Sampai Saat Ini Aspirasi Calon Notaris Belum Didengar Pemerintah

photo author
- Kamis, 29 Maret 2018 | 05:26 WIB
images_berita_2018_Mar_z7
images_berita_2018_Mar_z7

Jakarta, Klikanggaran.com (29-03-2018) - Sejak penolakan terhadap Ujian Pengangkatan Notaris dan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2017, kini para calon notaris dan Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (ALB INI), Pra ALB, dan mahasiswa kenotariatan dari Provinsi Jambi mencoba hal baru agar aspirasinya tetap didengar dan mendapat sambutan baik dari pemerintah. 

Namun, faktanya sampai sekarang mereka masih terabaikan oleh pemerintah. Makanya, melalui gebrakan barunya dengan memviralkan sebuah foto lewat media sosial, mereka membentangkan sebuah banner yang bertuliskan "Kami Canot, ALB, dan Mahasiswa Provinsi Jambi Universtas Jambi Menyatakan Menolak UPN dan Permen 25 Tahun 2017. Kami Mendukung Perjuangan Tim 11+1, #TOLAKPERMEN25TAHUN2017".

Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Luar Biasa Provinsi Jambi Ikatan Notaris Indonesia, Yandrik Ershad, dengan memviralkan foto tersebut, harapannya dapat mempersatukan seluruh calon notaris yang ada di Indonesia.

“Lantaran Ujian Pengangkatan Notaris (UPN) dan Permekumham Nomor 25 Tahun 2017 memang prematur dan dianggap cacat hukum,” ujarnya.

Mereka merasa kecewa, jika Permenkumham Nomor 25 Tahun 2017 ini tetap diberlakukan, Permenkumham ini berlaku 4 bulan setelah diundangkan menurut pasal 25 Permenkumham Nomor 25 Tahun 2017. Namun pada kenyataannya pada bulan Desember 2017, akses pendaftaran online notaris telah ditutup. Bahkan, awal Januari saja pendaftaran untuk pengangkatan notaris sudah berubah menjadi pendaftaran Ujian Pengangkatan Notaris, Permen 25 tahun 2017.

"Ini peraturan kok berlaku surut/retroakti," kata Yandrik.

Selain itu, UPN juga harus ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemkumham yaitu PP Nomor 45 Tahun 2016. Namun, faktanya, kata Yandrik, UPN belum diatur dalam PP tersebut. Artinya UPN ini sama sekali belum bisa dilaksanakan.

"Saya mengajak kepada seluruh calon notaris, ALB, dan Mahasiswa Kenotariatan di Indonesia. Bagi yang masih takut untuk menyuarakan dan menolak UPN dan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2017, jangan takut intimidasi. Kita kan sudah pada magister, kita harus berfikir cerdas, perjuangkan keadilan, dan kepastian Hukum, kalau kita bersatu, kita pasti bisa," tutup Yandrik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X