Fuad Bawazier: Pejabat Tinggi Harus Beri Contoh Taat Tax Amnesti

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2016 | 00:22 WIB
images_berita_Ags16_1-TAX
images_berita_Ags16_1-TAX

Jakarta, Klikanggaran.com - Tax Amnesty (TA) sejak awal didengungkan untuk memulangkan dana-dana milik orang Indonesia yang disimpan di luar negeri (yang dimiliki oleh WP Indonesia). Siapa pemilik dana (dan, atau aset) di luar negeri itu? Tentu WP/Pengusaha besar/konglomerat/exportir. Jadi subjeknya adalah pengusaha besar alias WP elite.

Tapi, ada pertanyaan berkecamuk dari mantan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, kenapa kini justru TA diarahkan kepada semua WP/massif alias WP-WP gurem? Sehingga masyarakat kecil termasuk pensiunan gelisah dan merasakan ketakutan dikejar-kejar aparat pajak. Apa motip dan pertimbangan pengalihan sasaran TA itu? Benarkah karena WP elite dan konglomerat tidak yakin pada kejujuran pemerintah RI? Apalagi diam-diam ada bisikan bahwa Singapore sampai kapan pun tidak akan membuka data keuangan orang Indonesia yang ada di Singapore. Boro-boro melepas duitnya orang Indonesia, mengirimkan balik orangnya saja (ekstradisi), Pemerintah Singapore menolak.

 

Fuad memberikan ilustrasinya bahwa kini para WP Kakap percaya bahwa exchange of information data keuangan/perbankan pada tahun 2018 itu tidak akan terjadi. Jadi, para konglomerat/WP BESAR kini senyum-senyum dan tenang-tenang saja. Apakah pengusaha-pengusaha besar tersebut akan ikut program Tax Amnesty?

“Tentu saja ikut, tapi hanya formalitas alias kecil saja; yang penting ikut Tax Amnesty (TA) agar bisa mendapatkan Surat Sakti Pajak sehingga tidak lagi diperiksa atau diobok-obok aparat pajak. Jadi, sementara WP yang besar-besar kini tersenyum, justru rakyat kecil yang kini dauber-uber ketakutan,” kata Fuad dalam ilustrasi tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/8/2016).

Luar biasa anehnya pemerintahan ini, kata Fuad menambahkan. Agar TA bisa berhasil, maka haruslah adil dan "berperasaan" dalam pelaksanaannya. Untuk itu, pastikan dulu bahwa Presiden, Wakil Presiden, para menteri, semua anggota DPR dan DPRD, para gubernur, bupati, walikota, para hakim,  jaksa, para jenderal dan politisi, direksi BUMN, polisi, dan semua pejabat negara lainnya tanpa terkecuali, harus terlebih dahulu mengisi atau ikut Tax Amnesty sebagai contoh agar program ini berhasil. Paling tidak, mengurangi kesan adanya "teror" yang sedang ditebarkan negara pada rakyatnya.

“Anggap saja ini sebuah kekeliruan dalam ide dasar UU TA, dan ini sebagai upaya nasional untuk menolong APBN yang sedang sekarat, sehingga pemerintah minta bantuan rakyatnya. Meski secara UU hal ini adalah tebusan pajak, tetapi bagi rakyat ada yang menganggapnya pajak, ada yang menganggap sedekah, dana patriotisme dan sebagainya, yang penting sukses, terjangkau, dan ikhlas (apa tidak)?” Demikian Fuad menutup ilustrasinya.

Kemudian, uraian tersebut mendapat komentar Yanes Yosua (relawan Jokowi), "Dulu Ketua BPK sudah diekspose dananya di Panama Paper. Bahkan keluarga JK ada 4 orang yang namanya ada di Panama Paper yaitu anak mantu, adik, dan Ipar JK. LBP juga punya keluarga yang namanya ada di Panama Paper."

Menanggapi komentar tersebut, Fuad menutup dengan komentar bijaknya sebagai tambahan, "Presiden dan DPR harus segera turun tangan meluruskan kembali maksud tujuan UU TA. Sekurang-kurangnya untuk meredakan kegelisahan masyarakat."

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X