BAWASLU DKI Jakarta Akan Mulai Gunakan Aplikasi SADAP

photo author
- Sabtu, 27 Agustus 2016 | 11:06 WIB
images_berita_Ags16_1-SADAP
images_berita_Ags16_1-SADAP

Jakarta, Klikanggaran.com - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) DKI Jakarta tahun ini akan mulai menggunakan Aplikasi SADAP (Sistem Analisa Data Pemilih) untuk menopang kerja pengawasan dalam setiap momentum pemilihan kepala daerah. SADAP merupakan salah satu cara untuk menganalisa kebenaran dan validitas data pemilih berbasis IT.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti dalam Press Release-nya pada acara Media Gathering. Dalam Release tersebut Mimah menyatakan, dengan sistem SADAP ia berharap jumlah pemilih ganda dapat diminimalisir.

 

"Agar pengawasan berjalan lebih efektif, maka BAWASLU DKI Jakarta bekerja sama dengan Komite Independen Pemantau Pemilu Jawa Timur akan menggunakan Sistem Analisa Data Pemilih (SADAP) untuk mengidentifikasi kerawanan dalam daftar pemilih," tulis Mimah dalam Release-nya yang diterima awak media, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jl. Danau Agung, Jakarta Utara, Jumat (26/08/16).

Adapun kekhawatiran dalam daftar pemilih diidentifikasi antara lain:

1. Potensi Rawan Akibat Petugas

2. Potensi Rawan Wajib Pilih Tidak Aktif

3. Potensi Rawan Akibat Regulasi Keliru

4. Potensi Rawan Sumber Data Tidak Valid.

Dalam pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun depan, aplikasi tersebut dapat melakukan pencacahan dan/atau sample data temuan permasalahan informasi pemilih.

"Melakukan analisa berbasis IT dengan Sistem Analisa Data Pemilih (SADAP) atas validitas berkas dokumen dan akurasi hasil analisa; data DP4 2017, DPT Pilpres 2014, data konsolidasi DPT Pilpres dengan mempertimbangkan DP4 2017, DPS, DPS, perbaikan hingga DPT Pilgub 2017," bunyi release selanjutnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X