Lelang di Kemenpora Berpotensi Merugikan Negara Rp 21.4 Milyar

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2016 | 05:32 WIB
images_berita_Ags16_1.-Lelang
images_berita_Ags16_1.-Lelang

Jakarta, KlikAnggaran.com - Bergulung seperti ombak, nyata terlihat dari pantai, tapi seolah tak dapat disentuh. Itulah kasus perjalanan dinas yang masih terus bergulung dan berputar. Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengajak kita untuk kembali menoleh ke belakang pada tahun 2015, pada ditemukannya modus perjalanan dinas di kementerian yang merugikan negara sebesar Rp 1.488.375.773.

Kerugian negara ini dinilai Uchok telah dianggap sebagai hal yang biasa saja oleh kementerian. Merupakan hal yang wajar bagi mereka sehingga pada tahun 2016 ditemukan kembali potensi kerugian negara, yang lagi-lagi dianggap biasa juga, jadi publik harus kembali dan tetap maklum. Maka, Uchok secara lebih rinci menjelaskan kisah, kronologi, atau cerita tentang potensi kerugian negara tersebut dengan mengambil contoh satu item saja, yaitu tentang lelang.

Uchok mengulas tentang kejadian pada tahun 2016, saat Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan lelang "pekerjaan pengadaan barang dalam rangka fasilitas alat peraga pendidikan olahraga" dengan HPS (Harga Prakiraaan Sementara) sebesar Rp 73.088.761.000. Lelang tersebut telah dimenangkan oleh PT. Aliyah Sukses Makmur dengan alamat Gedung Perkantoran Melly, Jl. KH. Abdullah Syafei Blok A No.17 Kelurahan Kebun Baru Kecamatan Tebet dengan harga penawaran sebesar Rp 72.357.507.915.

"Harga pemenang lelang ini terlalu tinggi dan mahal, tapi pada kenyataannya dimenangkan oleh pihak panitia. Sementara ada 4 perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah dan murah seperti PT. Yasarah Karya Utama sebesar Rp 50.906.550.000 dikalahkan begitu saja," kata Uchok pada klikanggaran di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Dalam perhitungan Uchok, pemenang lelang yang dipilih tersebut adalah perusahaan yang menawarkan harga lebih tinggi dan mahal, maka sudah jelas dan nyata adanya potensi kerugian negara yaitu sebesar Rp 21.450.957.915.

Adalah wajar jika Uchok Sky Khadafi, atas nama Center for Budget Analysis (CBA) meminta kepada DPR untuk segera mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga membatalkan lelang fasilitasi alat peraga olahraga pendidikan tersebut, karena adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 21.4 milyar itu adalah angka yang sangat besar.

“Kalau lelang fasilitasi alat peraga olahraga pendidikan tidak dibatalkan, maka permasalahan atau indikasi penyimpangan akan terulang lagi seperti pada tahun 2015 pada anggaran belanja modal sebesar Rp 4.363.245.371 yang terindikasi fiktif, dan adanya modus pemborosan sebesar Rp 220.917.736 yang berpotensi merugikan negara,” tandas Uchok.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X