Jakarta, KlikAnggaran.com - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang baru-baru ini melakukan lelang untuk "fasilitas pembangunan Stadion Pakansari” masih dalam sorotan publik. Di dalam kegiatan pembangunan stadion di Kabupaten Bogor dengan nilai HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp 137.395.097.000 itu dinilai oleh Direktur Budgeting Analisis Center (BANCET), Imam Wijaya, tidak transparan.
Lelang megaproyek pembangunan Stadion GOR Pakansari di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini dimenangkan oleh PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama, Tbk. yang berkantor di Taman Bintoro Jaya Gedung B, Jakarta Selatan, dengan harga penawaran sebesar Rp 125.661.592.000.
Imam mengatakan bahwa menurut hasil pengawasan yang dilakukan oleh BANCET, lelang tersebut tidak transparan dalam memenangkan perusahaan Jasa kontruksi. Dugaan adanya penyimpangaan atau kongkalikong dalam memenangkan lelang ini semakin kuat.
Untuk itu, Imam Wijaya, atas nama Budgeting Analisis Center (BANCET) meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor untuk segera membatalkan penandatanganan kontrak lelang antara pemerintah dengan PT. Jasa Kontruksi.
“Kalau tetap saja dipertahankan dan dilaksanakan kontrak tersebut, maka akan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 125.6 milyar,” kata Imam secara tertulis kepada klikanggaran di Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Dan, Imam menambahkan, jika permintaan ini diabaikan, serta proses penandatanganan tetap berjalan, maka Imam dengan tegas menyatakan akan segera melaporkan kepada aparat hukum, dan mengerahkan massa ke depan Kantor Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, sampai lelang ini dibatalkan.