Jasa Raharja Kota Palembang Keluarkan 452 Juta Rupiah Untuk Korban Lakalantas

photo author
- Rabu, 13 Juli 2016 | 08:18 WIB
images_berita_Jul16_IMG-20160713-WA0008
images_berita_Jul16_IMG-20160713-WA0008

Palembang, KlikAnggaran.com-: Selama musim mudik tahun ini, PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sumatra Selatan mencatat ada 19 korban mengalami kecelakaan yang berujung kematian dalam lalu lintas di wilayah Sumsel. Korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang berujung maut tersebut terjadi selama H-7 dan H+5 Lebaran.

 

Korban lakalantas mendapatkan biaya santunan dari PT Jasa Marga sebesar Rp 452 juta. Biaya tersebut nantinya akan diberikan kepada 19 ahli waris dari keluarga korban. Namun PT Jasa Marga mencatat adanya penurunan dari sisi santunan sebesar 50%. Kalau tahun lalu sebesar 1,1 Miliar rupiah sedangkan tahun ini hanya 452 juta rupiah.

"Penurunan biaya santunan tersebut dikarenakan juga oleh tingkat kesadaran keamanan berlalu lintas dari masyarakat meningkat," ujar Suhadi selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja cabang Sumsel.

Pembayaran santunan sudah dilakukan secara serentak pada tanggal 12 Juli lalu. Ini baru dapat dilakukan karena sebelumnya libur panjang. Waktu libur panjang tersebut karena memang para pegawai tidak ada kerjaan lagi akhirnya difokuskan untuk mengurus pembayaran dana santunan.

Pada momen lebaran tahun ini Jasa Raharja menyiapkan posko siaga terpadu di sejumlah jalan dan titik keramaian masyarakat, seperti di terminal Alang-Alang Lebar, Karya Jaya, Damri, dll. Selain itu, layanan kesehatan gratis juga diberikan seperti pemberian vitamin dan pemeriksaan fisik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

X