Tarif Tol Naik, Copot Direktur Lama PT Jasa Marga

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2016 | 18:48 WIB
images_berita_Okt16_1-TIM-Jasa-Marga
images_berita_Okt16_1-TIM-Jasa-Marga

Jakarta, Klikanggaran.com - Rencana kenaikan harga tarif tol Jakarta-Cikampek yang telah direalisasikan menuai banyak kekecewaan. Sebelumnya Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah keputusan yang hanya mendatangkan keuntungan bagi pihak direksi PT. Jasa Marga, dan bukan keputusan yang adil untuk rakyat, dalam hal ini pengguna jalan tol.

 

(Baca juga: Inilah yang Diuntungkan Atas Kenaikan Tarif Tol)

Komentar yang dikemukakan oleh Uchok itu berdasarkan fakta, yaitu besarnya anggaran yang harus dikeluarkan oleh PT. Jasa Marga untuk penghasilan direktur utama dan jajaran anggota direksi.

”Coba lihat, pada tahun 2015 saja, PT. Jasa Marga harus mengeluarkan total anggaran sebesar Rp. 23.667.097.343 per tahun untuk membayar para direkturnya. Ini sungguh mahal, dan para Direktur PT. Jasa Marga ini benar-benar keenakan banget. Padahal, tanpa mereka yang kerjanya hanya tidur saja di rumah, pelayanan jalan tol tetap jalan,” ketus Uchok pada klikanggaran, Jumat (28/10/2016).

Uchok menambahkan, bila melihat penghasilan direksi pada tahun buku 2015, sudahlah sangat besar. Gaji direktur utama sebesar Rp. 118.000.000 per bulan, sedangkan gaji anggota direksi seperti Muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin, masing-masing sebesar 90 persen dari direktur utama, yaitu sebesar Rp. 106.200.000 per bulan. Angka yang sangat luar biasa di tengah kemiskinan yang masih rimbun menghiasi wajah bangsa ini.

”Gaji para direktur utama dan anggota direksi itu mahal banget, tidak masuk akal sehat. Bandingkan saja dengan anggota dewan atau DPR, gaji pokok mereka hanya sebesar Rp 4.2 juta per bulan (di luar tunjangan lainnya).

Uchok memberikan perbandingan, bila dihitung dari kinerja, tiap hari rapat di gedung dewan, alangkah malang nasib DPR kita, yang hanya mendapat penghargaan sebesar Rp 4.2 juta per bulan. Sementara para direksi PT. Jasa Marga yang hanya rapat 47 kali dalam setahun, tapi sudah mendapatkan gaji sebesar Rp 118 juta dan Rp 106 juta per bulan.

Pernyataan yang dikemukakan oleh Direktur CBA bukan bertujuan meminta gaji dewan untuk naik. Tetapi, meminta kepada dewan untuk segera menekan secara politik kepada Menteri BUMN agar ada rasionalisasi atau pengurangan atas penghasilan para Direktur PT. Jasa Marga.

”Copot tuh para direksi lama seperti Muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin, agar perusahaan BUMN ini bisa mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman, dan Nyaman. Bukan hanya jadi simbol pelayanan PT. Jasa Marga doang. Masa Presiden sudah diganti, menteri BUMN sudah diganti, Direktur Utama PT. Jasa Marga sudah diganti, tapi orang-orang direksi lama seperti Muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin masih dipertahankan begitu saja,” lanjut Uchok.

Hal lain yang mendapat perhatian dari Uchok adalah, selain gaji para direktur dan anggota direksi, ada pengasilan lain yang diterima oleh para direktur seperti tunjangan perumahan sebesar Rp. 330.000.000 per tahun, dan THR yang besarannya satu bulan gaji.

Jadi, lanjut Uchok, pada tahun 2015 total penghasilan direktur utama sebesar Rp 4.8 miliar, akan memperoleh penghasilan sebesar Rp 405.2 juta per bulan, dan setiap hari mempunyai penghasilan sebesar Rp 13.5 juta per hari.

”Para direksi total penghasilan sebesar Rp 4.4 miliar. Per bulan akan menghasilkan sebesar Rp 367.5 juta, dan setiap hari punya penghasilan sebesar Rp.12.2 juta,” tutupnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X