Jakarta, KlikAnggaran.com - Pemerintah hendaknya tidak membedakan kondisi sekolah yang ada di Indonesia. Tapi, faktanya banyak sekolah yang terlantar, baik rusak berat maupun ringan.
"Pemerintah harusnya tidak membedakan kondisi sekolah baik yang di Indonesia Barat maupun Indonesia Timur, tetapi hendaknya mengutamakan renovasi sekolah-sekolah yang rusak berat terlebih dahulu, setelah itu baru yang rusak sedang dan ringan," ujar Laila Istiana selaku anggota Komisi X DPR RI, Senin (24/10/2016).
Berdasarkan informasi, konon terdapat 125.000 sekolah baik sekolah dasar maupun menengah yang rusak ringan maupun berat. Hai ini karena kurang adanya perhatian dari pemerintah. Kondisi sekolah seperti di NTT masih banyak yang rusak berat dan memperihatinkan.
"Oleh karena itu, agar pembangunan kondisi sekolah terkontrol maka dibentuk Panja Sarpras Pendidikan Dasar dan Menengah (Sarpras Dikdasmen) oleh Komisi X DPR RI," ujar Laila.
Faktanya, banyak ditemukan adanya atap sekolah yang rusak dan tidak layak digunakan, jalan koridor yang miring, dan tembok yang retak. Masalah selanjutnya juga banyak ditemui laporan yang tidak valid.
"Mereka bilang rusak, tapi kenyataannya aman-aman saja," ujar politisi PAN ini.