Jakarta, Klikanggaran.com - Pascaratifikasi kesepakatan paris (Paris Agreement) mengenai perubahan iklim oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, seluruh elemen pemerintah dituntut untuk mewujudkan hal tersebut ke pemerintahan. DPR sebagai pembuat kebijakan perundang-undangan akan segera membawa RUU Perubahan Iklim ke Rapat Paripurna DPR.
Menyikapi hal tersebut, Komisi VII segera membuat rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin 17 Oktober 2016, di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gus Irawan, dengan Ketua Komisi VII memimpin rapat tersebut, dan menyimpulkan bahwa RUU Perubahan Iklim akan dibahas lebih lanjut ke tingkat II.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir fraksi atas RUU Ratifikasi yang kita bahas hari ini, sebagaimana tadi diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan seluruh fraksi sepakat serta sependapat menyatakan setuju untuk pembahasan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat II,” kata Gus Irawan Pasaribu.
Setelah menyimpulkan bahwa fraksi-fraksi di DPR mendukung RUU Perubahan Iklim, Gus Irawan beserta perwakilan fraksi dari setiap partai dan perwakilan kementerian menandatangani naskah RUU Perubahan Iklim.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti masukan dari setiap fraksi. Siti Nurbaya juga mengucapkan, langkah pembahasan lebih lanjut implementasi RUU Perubahan Iklim akan menjadi prioritas program kementerian.
“Pandangan fraksi, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran, upaya mitigasi dan adaftasi, penguatan kelembagaan, dukungan pendanaan, dan peraturan perundang-undangan, serta pemantauan dan evaluasi sebagai penyempurnaan berbagai kebijakan, strategi, program, dan kegiatan penanganan perubahan iklim di masa mendatang serta dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, tarnsparansi, senantiasa menjaga kepentingan nasional, pengendalian perubahan iklim merupakan salah satu agenda prioritas kementerian,” papar Siti Nurbaya.