Ada Rencana BPOM Menutup Pasar Pramuka

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2016 | 07:40 WIB
images_berita_Sep16_1-ZAKY-Pasar
images_berita_Sep16_1-ZAKY-Pasar

Jakarta, Klikanggaran.com - Terkait dengan adanya isu beredarnya obat palsu di masyarakat, dan indikasi Pasar Pramuka sebagai lokasi penadah obat palsu, Komisi IX DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan POM RI dan Pengurus Perhimpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka. Ada rencana dari pemerintah menutup aktivitas perdagangan farmasi di Pasar Pramuka, tentu membuat masyarakat yang berekonomian rendah merasa sulit membeli obat-obat dengan harga terjangkau.

Anggota Komisi IX DPR yang ikut bersuara mengenai perdebatan penutupan pasar pramuka ,Okky Asokawati yang menilai rencana pemerintah melakukan penutupan pasar obat pramuka untuk mengatasi peredaran obat illegal dan kadaluarsa dinilai kurang tepat. Harusnya menurut Okky, ada pembinaan kepada pedagang untuk disiplin menjalankan peraturan yang telah disusun oleh Kemenkes.

 

"Tidak tepat kalau pasar obat Pramuka ditutup karena banyak masyarakat yang sudah merasakan manfaatnya. Yang perlu dilakuakn adalah pembinaan dan pengawasan yang baik dan komprehensif,” ujarnya saat rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Politis PPP dari Dapil Jakarta menyarankan Badan POM perlu bekerja sama dengan lembaga lain atau asosiasi pedagan obat di Pasar Pramuka untuk mengedukasi para pedagang. Hal tersebut menurut Okky akan mengurangi adanya obat palsu dan illegal. 

“Bisa juga nanti ada standar pelayanan pembelian obat bagi pedagang. Misalnya belinya di pabrik apa, sudah diverifikasi apa belum? Jenis obatny apa saja? Nah hal ini bisa di periksa secara berkala oleh BPOM,” katanya.

Mengenai harga obar yang jauh lebih murah daripada obat di apotek, menurut Okky tidak bisa langsung diindikasikan bahwa Pasar Pramuka melakukan aktivitas penadahan obat palsu, karena bisa saja para pedagang membeli langsung ke pabrik. 

“Perlu di cari tahu dulu kenapa obat di Pasar Pramuka bisa lebih murah. Apakah murah karena belinya langsung ke pabrik sehingga rantai produksi diputus atau seperti temuan BPOM, harganya murah karena merupakan obat palsu dan kadaluarsa? Itu yang harus dicari tahu,” kata Okky.

Lebih lanjut menurut Okky, para pedagang juga harus memperhatikan ijin dari apoteker dan keberadaan apoteker di lokasi Pasar Pramuka. Menurutnya hal itu merupakan Surat Keputan Menteri Kesehatan, selain itu SK Menkes juga mengatur ijin perorangan atau kolektif. “Itu yang harus didisiplinkan” pungkas Okky.

Okky juga meminta Dinas Kesehatan dan BPOM untuk membina Pasar Pramuka, dan tidak menutup lokasi tersebut. Menurut Okky keberadaan Pasar Pramuka memudahkan bagi konsumen untuk membeli obat secara terjangkau.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X