Ketiga, Pemerintah Provinsi NTB belum sepenuhnya melakukan revitalisasi SMK dalam rangka memenuhi kompetensi lulusan sesuai kebutuhan.
Dengan mempertimbangkan beberapa upaya dan keberhasilan yang telah dicapai serta permasalahan yang ditemukan dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013, diperoleh kesimpulan bahwa upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun untuk Tahun Ajaran 2016/2017, 2017/2018 dan 2018/2019 Tidak Efektif.
Ada sepuluh rekomendasi BPK kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat agar memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Atas temuan simpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan menerima keseluruhan temuan dan simpulan BPK, serta akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.