kebijakan

Bintang Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah: Kita Dapat Apa, ya?

Selasa, 11 Agustus 2020 | 07:06 WIB
Fadli-Zon



"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).





Walhasil, dua politisi itu dinilai layak menerima bintang tanda jasa tersebut karena telah menunaikan tugas sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014 - 2019.





Cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang menyebut bahwa Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan menerima Bintang Mahaputra Nararya dalam perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, mendapat beragam komentar dari warganet.





Banyak warganet yang mempertanyakan alasan diberikannya bintang tanda jasa tersebut kepada dua politisi yang dikenal santer dalam mengkritik pemerintah tersebut.





Namun, ada satu komentar yang kemudian ditanggapi oleh sang menteri.





"Rakyat dapat apa Pak...?" Cuit akun Twitter @embrio54 pada Senin (10/8/2020).





Menko Mahfud pun membalas komentar tersebut dan mengatakan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat atas perjuangan dan jasa mereka.





"Rakyat "dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb." Cuit Mahfud.

Halaman:

Tags

Terkini