kebijakan

Dua Ormas Besar Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

Rabu, 22 Juli 2020 | 20:51 WIB
Nadiem Makarim

Lebih lanjut, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta Kemendikbud meninjau kembali organisasi masyarakat yang lolos tahap evaluasi proposal dalam program Organisasi Penggerak.


Sebelumnya pemberian dana hibah hingga miliaran rupiah pada program Organisasi Penggerak menuai kritik. Karena diduga dua lembaga yang lolos, yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.


Menurut data organisasi masyarakat yang lolos evaluasi proposal, Yayasan Putera Sampoerna lolos pada kategori Macan dan Gajah.


Sedangkan Yayasan Bhakti Tanoto lolos pada kategori gajah sebanyak dua kali. Pertama untuk pelatihan guru SMP, dan kedua untuk guru SD.


"Lah ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri, ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan tertulis.


Merespons hal ini, Tanoto Foundation membantah menerima dana sebesar Rp20 miliar dari Kemendikbud. Communications Director Tanoto Foundation, Haviez Gautama mengatakan pihaknya justru menginvestasikan dana untuk bidang pendidikan.


"Jadi kami bukan menerima, malah kami melakukan investasi untuk memajukan pendidikan," klaimnya.


Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Tanoto Foundation bukan lembaga CSR. Melainkan murni lembaga yang pembiayaannya berasal dari pemilik Tanoto Foundation.


Direktur Jenderal Tenaga Guru dan Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam seleksi peserta Organisasi Penggerak. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan materi pelatihan pada proposal.


"Kami melibatkan lembaga independen [untuk seleksi proposal pelatihan, yaitu Smeru Research Institute. Penentuan ormas yang lolos dilakukan di mana Kemendikbud tidak intervensi," kata dia, dalam konferensi video. (Cnn)





Halaman:

Tags

Terkini