kebijakan

Indonesia adalah "Surga Ponsel Ilegal" dari China

Sabtu, 29 Februari 2020 | 07:31 WIB
dirjen bea dan cukai


JAKARTA, Klikanggaran.com--Indonesia menjadi surga bagi posel ilegal yang berasal dari China. Fakta tersebut diakui Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.


Heru menjelaskan bahwa peredaran ponsel ilegal dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tak terdaftar paling banyak ditemukan berasal dari China.


BACA JUGA: Dihadapan Rakyat, Jokowi Marahi Plt Gubernur Aceh Hingga Tak Berkutik


Adapun ponsel yang ditindak bertipe macam-macam, terutama android versi-versi terbaru.


"Rata-rata (paling banyak) dari China. Tipe HP-nya variasi, android terutama yang versi terbaru," kata Heru Pambudi.


Merujuk pada data yang dimilikinya, Heru mengatakan bahwa penindakan ponsel ilegal sendiri paling banyak pada 2019 dengan nilai lebih dari Rp 300 miliar.


Terakhir, Ditjen Bea dan Cukai berhasil menindak peredaran ponsel ilegal dengan jumlah total 20.732 unit senilai Rp 61,8 miliar menggunakan high speed craft.


"Itu tindakan terakhir Rp 61 miliar satu kali nangkap di daerah Banten. Itu dari luar negeri," jelas Heru.


BACA JUGA: Pesangon Indosat Mencapai 70 Bulan Gaji!


Untuk itu, dia menyambut positif kebijakan pemerintah untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal melalui pemblokiran IMEI yang dimulai pada 18 April 2020.


Menurutnya, pemblokiran ponsel ilegal akan membuat angka penyelundupan berkurang, mengingat ponsel yang diselundupkan tidak dapat digunakan di dalam negeri.


"Bea dan Cukai senang, menyambut sangat positif kebijakan ini karena prisipnya kalau enggak bisa dipakai ya percuma. Sehingga perkiraan kami akan menghilangkan niat untuk menyelundup," ujarnya.


BACA: Beberapa Pejabat KPK Hari Ini Dilaporkan Ke Dewas, Simak Ulasannya!


Sebagai informasi, pemerintah berencana mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal melalui pengendalian IMEI alias memblokir ponsel dengan IMEI tak terdaftar mulai 18 April 2020 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini