Berupa area di luar daerah operasional Hotel yang diduduki oleh beberapa penduduk Iokal (sekitar 20 bangunan) dengan mendirikan tempat tinggal. Luas area tersebut ± 8000 m2.
3) Ex Sally Golf Parapat senilai Rp49.229.329,00
Dimanfaatkan oIeh beberapa penduduk lokal untuk bercocok tanam berdasarkan perikatan yang memadai.
4) Tanah Puri Mutiara Cilandak senilai Rp216.134.000,00
Aset tersebut tercantuml terdaftar di dalam list Aset Patra Jasa, saat ini sedang dalam proses review dokumentasi dan pengecekan fisik dan yuridis.
Ketiga, terdapat 3.794 aset tetap PT Patra Jasa yang bernilai Rp0,00 dan Rp1,00 pada neraca laporan keuangan perusabaan dan belum dilakukan penghapusan. Berdasarkan rekapitulasi daftar aset tetap per 31 Desember 2017 dalam Laporan Keuangan (audited) perusahaan tahun 2017 diketahui masih terdapat aset tetap yang bemilai Rp0,00 dan Rp1,00.
Dokumen klikanggaran.com juga menyebutkan bahwa sampai saat ini belum dilakukan penghapusan atas aset tersebut. Untuk melakukan penghapusan aset memerlukan proses dan persetujuan Direksi, sehingga membutuhkan waktu yang panjang. Atas aset tersebut juga belum dilakukan reklasifikasi aset ke aset lainnya.
Berdasarkan keterangan tertulis dari VP Akuntansi No.311AL-PJ/S/XI/20 18 tanggal 29 November 2018 dijelaskan bahwa belum ada usulan penghapusan atas aset tersebut. Namun demikian, Bagian Akuntansi akan berkoordinasi dengan fungsi Aset pada Divisi SDM dan Layanan Umum untuk melakukan pemeriksaan fisik atas aset- aset tersebut untuk dapat diusulkan untuk dihapuskan.
Keempat, terdapat bukti kepemilikan (sertifikat) atas 14 bidang tanah PT Patra Jasa yang tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh klikanggaran.com diketahui terdapat 14 bidang tanah yang bukti kepemilikannya (sertifikat) tidak diketahui keberadaannya.
Kelima, Pertamina HSE Sungai Gerong milik PT Pertamina (Persero) dikelola oleh PT Patra Jasa tanpa perjanjian sewa di antara kedua belah pihak.
Dari dokumen klikanggaran.com diketahui bahwa berdasarkan penelusuran atas aset milik PT Pertamina (Perero) yang dikelola oleh PT Patra Jasa diketahui terdapat aset milik PT Pertamina (Persero) yang dikelola tanpa melalui mekanisme perjanjian sewa, yakni Pertamina HSE Sungai Gerong yang telah dioperasikan oleh Patra Jasa sejak Tahun 2011.
Status kontraknya sampai dengan saat pemeriksaan berakhir pada tanggal 26 November 2018 masih berupa draft perjanjian dan belum ditandatangani oleh kedua belah pihak. Namun, hak dan kewajiban para pihak telah dilaksanakan meskipun belum ada perikatan yang memadai.
//(emka)