Oleh karena itu, atas kepentingan nasional menyeluruh, menurut Yusri sebaiknya BKF Kemenkeu mengurungkan menerbitkan kebijakan yang berpotensi merugikan negara.
“Bahkan menjadi kewajiban Komnas HAM, Komisi Ombudsman, dan KPPU, untuk terlibat mengoreksi kebijakan yang berpotensi merugikan negara ini,” tutup Yusri Usman.
Baca juga : Perusahaan Batubara yang Habis Kontrak Harus Dikembalikan pada Negara