kebijakan

Indonesia Darurat Kebijakan Pro Rakyat

Rabu, 4 Januari 2017 | 12:26 WIB
images_WhatsApp-Image-2017-01-04-at-19.04.06

Kenaikan tarif sebesar 242,5% akan membuat rakyat kecil semakin menjerit. Ke mana kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil? Apakah pemerintah telah kehilangan cara untuk mengatasi permasalahan ekonomi bangsa selain dengan membebankannya pada rakyat?

 

Untuk itu, kami sebagai rakyat Indonesia, menyatakan sikap sebagai berikut:

 

1. Menolak dengan tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi daftar kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3x lipat yang dinilai menyengsarakan rakyat Indonesia.

 

2. Menolak dengan tegas kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5% karena akan menyengsarakan rakyat.

 

3. Mendesak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.

 

Demikian bunyi pernyataan sikap yang disampaikan Presiden Mahasiswa KM Unsri, Koordinator Wilayah Sumbagsel BEM SI, Presiden Mahasiswa UR, dan Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI kepada klikanggaran, Rabu (4/1/2017).

 

"TUNDUK TERTINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN"

 (Tim Berita)

 

Halaman:

Tags

Terkini