KLIKANGGARAN -- Yaqult Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) memberi ususlan agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dinaikkan saja jadi 69 jutaan untuk 2033.
Jika semula hanya 39 juta, mana Menag usulkan biaya haji BPIH menjadi 69 juta.
Apa alasan Menag menaikkan biaya haji BPIH menjadi 69 jutaan perjamaah di tahun 2023?
Baca Juga: Inilah Lima Kebijakan Prioritas Pemda Luwu Utara pada 2024
Saat rapat Komisi VII DPR Kamis ( 19/1/2023) Menag sampaikan usulannya untuk menaikkan biaya naik haji menjadi 69 juta.
Inilah alasan Menag mengusulkan kenaikan biaya haji hingga nyaris 2 kali lipat
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, " Kata Menag.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Warganet Serbu Akun Instagram Presiden Jokowi
Menag mengaku telah memiliki formula untuk kenaikan ini.
"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag .
Alasan lain dari Menag yang mewah pemerintah adalah ada usaha untuk menjaga supaya BPIH tidak tergerus.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPIH itu tidak tergerus! " tegasnya.
Inilah komposisi dari dana haji yang dicanangkan menurut pemerintah.
"Ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah!"tegasnya.