kebijakan

19 Ribu Balpres Ilegal Terbongkar: Menkeu Purbaya Stop Pembakaran, Pilih Cacah Ulang Demi Hemat Rp12 Juta per Kontainer

Jumat, 14 November 2025 | 20:38 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kasus baju impor ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. ((Instagram.com/@purbayayudhi_official))

 

(KLIKANGGARAN) — Peredaran pakaian impor ilegal kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengungkap sederet kasus besar dalam tiga tahun terakhir. Di tengah maraknya temuan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan kebijakan baru: pakaian sitaan tidak lagi dibakar, tetapi dicacah untuk diolah kembali.

Kebijakan itu muncul bersamaan dengan pengungkapan kasus balpres terbesar sejauh ini, yaitu 19.391 bal pakaian bekas dari 11 gudang di wilayah Bandung.

Menurut Purbaya, metode pemusnahan dengan cara dibakar dinilai boros anggaran karena membutuhkan biaya besar per kontainer.

Baca Juga: Beri Atensi 2 Guru yang Di-PTDH, Jasrum Apresiasi Anggota DPRD Sulsel Komisi E

"Ini juga atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa proses pencacahan merupakan solusi yang lebih efisien.
"Kita pikir-pikir gimana, 'Pak, boleh nggak kita cacah ulang?', boleh katanya," jelasnya.

Kementerian Keuangan disebut telah berdiskusi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) yang memiliki kemampuan untuk mencacah balpres.

"Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap," kata Purbaya.

Baca Juga: Longsor Maut di Cilacap Telan 16 Rumah, 2 Warga Tewas dan 21 Hilang: Operasi SAR Terus Dikebut di Dua Dusun

Ia memastikan aturan resminya akan ditetapkan pekan depan dan telah meminta agar barang sitaan segera dikeluarkan dari gudang untuk diproses. Purbaya juga telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM.

"Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM," ujarnya.

Purbaya menegaskan AGTI menjadi prioritas karena memiliki teknologi pencacahan.
"Sepengetahuan saya, hanya ada 5 perusahaan yang memiliki teknologi pencacahan," tambahnya.

Baca Juga: Resmi Miliki KTP Elektronik, WNA Zouhir Aabirate: Masya Allah! Menyala, Pak Kadis

Halaman:

Tags

Terkini