Proses Perampingan BUMN
Prasetyo menyebut saat ini tengah berjalan proses perampingan jumlah BUMN.
“Ada 1.000 kurang lebihnya BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan, kemudian ditemukan ada yang tidak efektif,” tuturnya.
Target akhirnya, jumlah BUMN yang dimiliki pemerintah akan dipangkas hingga hanya sekitar 400 bahkan 200 entitas saja.
Status Kementerian BUMN Dipertanyakan
Lebih jauh, Prasetyo menyinggung soal kemungkinan perubahan status kelembagaan Kementerian BUMN.
“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu, tunggu pembahasannya,” ungkapnya.
Wacana Melebur dengan Danantara
Saat ditanya soal isu peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, Prasetyo menyebut opsi tersebut masih dikaji.
“Belum ada (arahan), nanti kita tunggu. Ada kemungkinan (melebur) tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi. Ada kemungkinan,” katanya kepada wartawan di Istana Jakarta, 19 September 2025.
Ia menambahkan, pertimbangan peleburan itu antara lain karena fungsi pembinaan dan perbaikan manajemen sudah mulai ditangani oleh Danantara.
“Salah satunya karena kemudian proses pelaksanaan pembinaan, kemudian manajemen perbaikan itu sekarang sedang dikerjakan temen-temen di Danantara,” tukasnya.**