kebijakan

OJK Rilis Pedoman Keamanan Siber Kripto, Terapkan Prinsip Zero Trust untuk Lindungi Ekosistem Perdagangan Aset Digital

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. ((Dok. Puskapkum))

"(Terakhir) peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan, sertifikasi profesional seperti CISA, CISSP, CISM, hingga simulasi insiden guna meningkatkan kesiapan operasional," tutup Hasan.**

Halaman:

Tags

Terkini