kebijakan

Soal Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Itu Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri, PT GAG Nikel Milik Antam

Sabtu, 7 Juni 2025 | 16:45 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - ungkap izin PT GAG Nikel bukan saat era pemerintahannya. (Instagram.com/bahlillahadalia)

KLIKANGGARAN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, angkat bicara soal polemik izin penambangan nikel oleh PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Isu ini mencuat karena kekhawatiran masyarakat dan pegiat lingkungan akan potensi kerusakan alam di kawasan wisata dunia tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa izin penambangan nikel yang saat ini dipermasalahkan sebenarnya sudah diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM.

“PT GAG Nikel ini dimiliki oleh Antam, perusahaan BUMN. Saya tegaskan, yang beroperasi itu alat PT GAG Nikel milik Antam,” ujar Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Juli 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Alami Kerugian Rp 304 Juta, Tabungannya Dikuras Bertahap

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan tersebut sudah dikeluarkan sejak tahun 2017, saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan belum menjadi bagian dari kabinet pemerintahan.

“IUP-nya itu 2017. Saya waktu itu masih di HIPMI, belum jadi menteri, belum masuk kabinet,” tambahnya.

Tak hanya itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa sebelum mulai beroperasi, PT GAG Nikel telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat mutlak kegiatan pertambangan.

“IUP keluar tahun 2017 dan mulai operasional tahun 2018. Nah, sebelum beroperasi tentu harus ada AMDAL, dan itu sudah dimiliki,” jelasnya.

Namun demikian, Bahlil telah menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas penambangan untuk melakukan proses verifikasi lapangan.

Langkah ini diambil demi memastikan bahwa operasi tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Prodi Administrasi Publik Unanda Raih Akreditasi Unggul, Ketua IKA Unanda Beri Apresiasi

Keputusan penghentian sementara itu pun mendapat dukungan dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyampaikan pandangannya usai menunaikan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat 6 Juni 2025.

“Ya, kami sangat mendukung langkah tersebut. Memang seharusnya begitu, jangan sampai menimbulkan kerusakan,” tegas Fadli.

Halaman:

Tags

Terkini