KLIKANGGARAN -- Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan rapor evaluasi terhadap pemerintahan Jokowi di bidang pendidikan selama lima tahun terakhir. Mereka juga menyampaikan rekomendasi serta harapan untuk pemerintahan baru di bidang pendidikan.
Fokus penilaian FSGI adalah pada pendidikan dasar dan menengah, sementara pendidikan tinggi tidak termasuk dalam penilaian ini. Dari sembilan indikator yang mencakup 13 episode dari total 26 episode Merdeka Belajar, FSGI memberikan nilai rata-rata 77, yang dianggap cukup.
FSGI akan menyampaikan catatan baik dan kurang dari pemerintahan Jokowi di bidang pendidikan, berdasarkan beberapa episode Program Merdeka Belajar. Setiap episode akan dinilai dan dirata-rata untuk menghasilkan angka rapor pendidikan. Hasil penilaian ini dilampirkan dalam tabel.
Selain itu, FSGI juga akan memberikan rekomendasi dan harapan kepada pemerintahan Prabowo, berdasarkan hasil rapor pendidikan pemerintahan Jokowi. Dengan demikian, diharapkan ada perbaikan dan peningkatan dalam sektor pendidikan di masa mendatang.
Rapor Pendidikan Pemerintahan Jokowi : 77 (Cukup)
Adapun uraian dari 9 indikator yang meliputi 13 episode (dari 26 episode) Merdeka Belajar tersebut adalah sebagai berikut :
1. MB (baca: Merdeka Belajar) episode 1: Pengganti UN dan Penguatan kebijakan PPDB sistem Zonasi
Lima tahun sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan meniadakan UN dan Mendikbud Muhadjir Efendy membuat kebijakan PPDB sistem zonasi. Dua kebijakan ini dilanjutkan oleh Menteri Nadiem Makarim dengan melakukan Assesmen Nasional (AN) sebagai pengganti UN.
Hasil AN kemudian di tuangkan dalam rapor pendidikan bagi sekolah, jadi yang dinilai dalam hal ini adalah kemampuan sekolah dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan sekolah yang aman tanpa kekerasan.
Rapor pendidikan membuat sekolah dapat menyusun program sekolah sesuai hasil rapor pendidikan, diantaranya dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) sekolah dapat menginventarisasi apakah terjadi kekerasan di sekolah seperti perundungan sehingga sekolah kemudian dapat menyusun program pencegahan dan penanganan perundungan untuk menciptkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tanpa kekerasan;
2. MB episode 3, 12, dan 16 : Penyesuaian Kebijakan Dana Bos dan Belanja Dengan SIPlah
Pada 2020, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidikan, misalnya penyaluran langsung ke rekening sekolah, relaksasi penggunaan sesuai kebutuhan sekolah, serta menyesuaikan besarannya berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) setiap wilayah kabupaten/kota.
Juga kebijakan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak, Sekolah Prestasi, dan Sekolah Berkemajuan terbaik. FSGI menilai bahwa implementasi BOSP sekolah prestasi sangat fair, namun dalam menentukan BOSP sekolah berkemajuan terbaik masih belum jelas indikatornya dan kerap ada campur tangan dinas pendidikan setempat.
Kebijakan penyesuain Dana BOS (MB 3) membuat sekolah dapat lebih leluasa menggunakan dana BOS sesuai kondisi sekolah, namun tetap harus berpedoman pada sekolah aman berbelanja dengn SIPlah (MB 12). Salah satu hal urgen yang dapat dilakukan sekolah adalah membuat program dan menyusun anggaran bagi upaya mewujudkan sekolah aman dengan program pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, bahkan penganggaran kegiatan Tim PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) juga dapat di biayai dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.