KLIKANGGARAN-- Klikanggaran telah mempublish dua berita pada 14 Agustus 2024, yaitu (1) Miliaran Dana BTT Kabupaten Dogitai untuk Penanganan Konflik dan Operasional TNI/Polri, dan (2) Satu Kali Perjalanan Dinas Kepala BPKAD Dogiyai ke Jayapura Telan Anggaran Rp108 Juta.
Terkait dua berita tersebut di atas, Kepala BPKAD, melalui stafnya, menyampaikan tanggapan, sebagai berikut: (1) bahwa isi kedua berita tersebut tidak benar dan (2) klikanggaran telah diadukan ke Dewan Pers atas penerbitan dua berita tersebut.
Dengan terbitnya berita ini, klikanggaran.com telah memberikan hak jawab kepada Kepala BPKAD terkait isi dua berita yang terbit pada 14 Agustus 2023.
Selain itu, terbitnya hak jawab ini merupakan penindaklanjutan rekomendasi yang disampaikan Dewan Pers atas kelalaian klikanggaran tidak meminta klarifikasi dari Kepala BPKAD Kabupaten Dogiyai.
Dua berita tersebut telah di-takedown oleh redaksi klikanggaran setelah redaksi menyadari terdapat ketidakberimbangan dalam penulisan berita.
Peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga agar ke depannya klikanggaran benar-benar menegakkan kode etik jurnalistik dalam penulisan berita.