Jakarta, Klikanggaran.com-- Di sela perbincangannya di kanal Youtobe Deddy Corbuzier, 1 Oktober 2021, Komedian Warkop Indrodjojo Kusmumonegoro alias Indro Warkop.
Indro Warkop menyampaikan rasa kekhawatirannya terhadap potensi ancaman hukuman tentang merk dagang dan indikasi geografis.
"Yang gue kaget, makanya saking gue pilih diam. Ternyata ada efek pidana, gue fikir cuma perdata doang," ungkap Indro Warkop di depan Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Liga Tiga Provinsi Jambi 2021 Akan Bertanding di KONI Batang Hari
Dalam Podcastnya dua pelontos tersebut tengah memperbincangkan tentang grup Warkopi yang disebut-sebut mirip grup Warkop.
Lalu, dalam aksi hiburannya Warkopi yang terdiri dari Epriadi Chaniago, Alfered, dan Alfin Dwi Krisnandi diduga telah menyalahi Hak Kekayaan Intelektual.
Diketahui grup Warkop DKI yang terdiri dari Dono, Kasino, dan Indro telah memegang Hak Kekayaan Intelektual secara sah sejak 21 Januari 2004.
Grup ini telah menghasilkan banyak karya film yang melejit pada zamannya, hingga menempatkan Warkop menjadi salah satu grup papan atas di tanah air.
"Empat tahun penjara buat yang melakukan 3 orang itu dan manajemennya, menurut Dirjen HAKI ya" saut Indro Warkop.
"Sedih gue, gue bapak. Mereka anak-anak. Sedih gue. Makanya gue sekarang pilih diam," pilu Indro Warkop.*
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Banyak Orang Terkecoh Melihat Gambar di Atas. Ini Faktanya
Cangkir Nomor Berapakah yang Paling Cepat Terisi apabila Dituang Air Kopi dari Atas?
Nah Lho! Lesti DA dan Rizky Billar Mau Dipolisikan, Tarik Sis!
Amanda Manopo Gondol 3 Piala ITA, Tunjukin sebagai Wanita Berkelas dengan Cuekin Arya Saloka, Mantaapp!
Menanggapi Warkopi, Indro Warkop Bilang Kasihan
Hometown ChaChaCHa adalah Drakor Nomor 1 di Korea!Eh, Siapa sih Yang Main?
Digoyang Mang! Rumah Tangga Pedangdut Zaskia Gotik Digosipkan 'Bergoyang'
Serial Squid Game Sukses, Perusahaan Korea Selatan SK Broadband Gugat Netflix. Apa Penyebabnya?