KLIKANGGARAN -- Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kembali jadi perhatian usai Lesti disebut mencabut laporannya.
Lesti Kejora juga disebut berdamai dengan Rizky Billar tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Kabar kesepakatan damai Lesti Kejora dengan Rizky Billar itu muncul setelah Lesti jenguk Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Diungkap oleh kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, bahwa tidak ada pihak ketiga yang mengintervensi keputusan tersebut.
"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan," tambahnya.
Baca Juga: Inilah Bantahan Wanda Hamidah Terkait Rumahnya yang Berdiri di atas Tanah Pemda atau JAPTO
"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," tegasnya.
Philipus juga mengatakan bahwa Lesti Kejora tidak memberikan syarat apapun terhadap Rizky Billar dalam permasalahan KDRT ini.
"Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling bermaaf-maafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," terangnya.
Baca Juga: Inilah Bantahan Wanda Hamidah Terkait Rumahnya yang Berdiri di atas Tanah Pemda atau JAPTO
Sebelumnya secara mengejutkan Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang ia alami. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.