KLIKANGGARAN -- Doddy Sudrajat, ayahendiang Vanessa Angel kini harua berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh seseorang.
Seseorang yang melaporkan Doddy Sudrajat tersebut bernama Rofi'i.
Rofi'i rupanya melaporkan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terkait laporan terhadap Doddy Sudrajat tersebut, Rofi'i memebrikan keterangan setelah dirinya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Selasa, 28 Desember 2021.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, korbannya saya sendiri," kata Rofi'i.
Rofi'i menjelaskan bahwa laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Rofi'i mengaku akan memberikan sebuah gawai kepada Doddy Sudrajat jika niat pemindahan makam Vanessa Angel akan dibatalkan olehnya.
"Nah, ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," kata Rofi'i.
Baca Juga: Nasihat Oemar Mitha untuk Ibu-ibu 'Layangan Putus'
Menurut Rofi'i, video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat sehingga ia merasa dicemarkan nama baiknya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," ungkap Rofi'i.
Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE.