hiburan

Kata Warkop DKI, Koruptor Itu Adalah Korban Ulah Pikiran Kotor

Rabu, 6 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Personel Warkop DKI, Kasino, Dono dan Indro (Instagram @info.sejarah)

Jakarta, Klikanggaran.com-- Siapa tak kenal Warkop DKI yang kocak abis? Bahkan, anak-anak millenial pun pasti tau grup lawak terbaik di masanya itu. Maklum, karya-karya dan aksi kocak mereka masih bisa kita nikmati hingga saat ini.

Warkop DKI itu beranggotakan, Indrodjojo Kusumonegoro, Kasino Hadiwibowo, dan Wahyu Sardono alias Dono.

Baru-baru ini akun Instagram @Info.sejarah memposting foto Warkop DKI itu. Di mana ketiganya sedang makan-makan di suatu warung. Menariknya, akun itu menceritakan soal pandangan para pemeran Warkop DKI itu perihal apa itu koruptor.

Baca Juga: Wow, Telegram Menyambut Kedatangan 70 Juta Pengguna Baru setelah Facebook dan Anak-anaknya Mati Suri

Berikut ceritanya.

"Koruptor, korban ulah pikiran yang kotor," ucap indro salah seorang anggota warkop DKI dalam kaset rekaman sandiwara berjudul pengen melek hukum tahun 1985. Ucapan disambut latar geer dan tepuk tangan.

Alkisah, seorang mahasiswa hukum (Indrodjojo Kusumonegoro) memberikan penyuluhan di sebuah kampung imajiner bernama ujung menteng.

Sementara Kasino (Kasino Hadiwibowo) dan Dono (Wahyu Sardono) berperan sebagai dua warga selalu nyeletuk dan usil menimpali si mahasiswa. Dua warga ini berperan apik.

Satu tampil kritis, sedangkan yang lain polos. Namun satu hal yang melekat dari kedua warga kampung ini, pintar pintar bodoh.

Baca Juga: Mantan Pegawai Menyebut Facebook Seperti Tembakau, 'Menempatkan Keuntungan di Atas Keselamatan', lho?

Tak hanya menyinggung koruptor, dalam sandiwara itu warkop juga mengkritik betapa tumpulnya hukum ke lapisan atas dan menajam bagi kalangan bawah. Kasino sebagai warga biasa mencurahkan kekesalannya atas ketidakadilan yang dialaminya.

Suatu ketika ia ditangkap aparat karena ketahuan nyolong ayam. Belum selesai cerita, Indro pun memotong penjelasan Kasino, "Ketahuan kalau situ mah, kalo enggak nyolong ayam, nyolong dop mobi, cere (kelas rendah),".

Lagi-lagi disambut latar tawa penonton alih-alih warga lain.

Akibat perbuatannya itu, menurut Kasino iya dihukum 2 bulan penjara. "Ya, bener (putusan itu)," timpal Indro si mahasiswa.

Halaman:

Tags

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB