Pemilik akun @AjudanPribadi tersebut ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan.
"Inisial A yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, pada Selasa, 14 Maret 2023.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Agnes Gracia, Kenapa?
Sampai saat artikel ini dibuat, belum ada kejelasan terkait status dari selebgram tersebut.
Pihak kepolisisan hanya menyebut bahwa Ajudan Pribadi terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
Sebagai informasi, sosok Ajudan Pribadi merupakan seorang selebgram dan Youtuber.
Ajudan Pribadi dikenal akrab dengan para petinggi dan artis-artis tenar tanah air.
Sosoknya yang lucu membuat banyak orang menyukainya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.