Karang Taruna di Kelurahan Sukabumi Selatan Pedulli Generasi Muda, Gelar 'Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda'

- Selasa, 14 Maret 2023 | 09:15 WIB
 Karang Taruna di Kelurahan Sukabumi Selatan Pedulli Generasi Muda, Gelar 'Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda' (Dok. Istimewa)
Karang Taruna di Kelurahan Sukabumi Selatan Pedulli Generasi Muda, Gelar 'Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda' (Dok. Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Dalam rangka kepedulian terhadap regenerasi di wilayah Jakarta, khususnya Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Karang Taruna Unit RW 07 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk mengadakan penyuluhan Narkoba yang berjudul Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda.

Acara berkonsep talkshow, santai, duduk lesehan beralas karpet tahlilan membuat suasana 'cair', menarik, dan penuh keseruan pada malam itu, hari Minggu, 12 Maret 2023 di Sekretariat RW 07.
Diskusi santai direspon baik oleh pemuda sekitar, terutama anak-anak remaja yang masih SMP yang turut hadir dalam acara tersebut.

Menariknya, acara tersebut menghadirkan narasumber yang pernah terjerumus Narkoba, yaitu Herly Al Tubani. Dia berpesan agar generasi pemuda harus diwadahi serta dijaga agar tidak mencoba-coba Narkoba. Karena, menurutnya kebanyakan orang terjebak Narkoba bermulai dari anak-anak SMP yang tingkat penasarannya tinggi.

Baca Juga: Inilah Sosok Ibu Euway, Wanita Berkerudung Hitam Bimbing Arya Saputra Baca Syahadat sebelum Wafat

Menurut Dr. Moh. Baharuddin, Sp. OG, selaku pembicara utama dalam acara tersebut, bahwa penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sangat berbahaya, dan potensial menghancurkan masa depan generasi muda. Bahaya Narkoba langsung menyerang organ penting seperti akar pada pohon, yaitu otak, dan sistem syaraf manusia.

Barang-barang terlarang itu secara liar menstimulasi daya khayal, dan imajinasi semu yang dapat menimbulkan halusinasi. Akibatnya fungsi otak menjadi rusak, dan sulit sekali untuk dipulihkan kembali.

Dalam sisi agama juga tidak ada agama yang membenarkan akan penyalahgunaan Narkoba. Khususnya dalam pandangan syariat agama Islam.

Baca Juga: Suaib Minta Kader Posyandu Tampil sebagai Garda Terdepan Pencegahan Stunting

Ust. Haris Ubaidillah selaku tokoh agama di wilayah tersebut menjelaskan bahwasannya agama Islam secara tegas melarang tentang Narkoba dalam bentuk apapun.

Beliau juga mengingatkan peserta bahwa pelarangan penggunaan Narkoba banyak disebutkan di Al-Quran dan Hadits, salah satunya dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 219.

Dewan Majelis Karang Taruna RW 07, Robiansyah, juga berpesan agar Pengurus Karang Taruna di wilayah agar lebih giat lagi untuk merangkul generasi-generasi muda, serta penyuluhan Narkoba jangan sampai berhenti. Harus berkelanjutan, minimal diadakan sebulan sekali.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Merevitalisasi Petilasan Keraton Pajang

Senin, 16 Januari 2023 | 20:19 WIB
X