KLIKANGGARAN -- Status Agnes Gracia saat ini adalah sudah naik menjadi pelaku.
Terkait status Agnes Gracia tersebut, Polisi tidak menyebutnya sebagai tersangka melainkan 'anak yang berkonflik dengan hukum'.
Terbaru, Agnes Gracia ditolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan dari Agnes Gracia, pacar Mario Dandy Satriyo.
Permohonan perlindungan tersebut terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
"Kami sudah putuskan menolak," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikutip dari Detikcom pada Selasa, 14 Maret 2023.
"Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya," tegasnya.
Baca Juga: Inilah Kronologi Anak Lilis Karlina Kelas 3 SMP Diduga jadi Bandar Narkoba
Lebih lanjut ia mengatakan abahwa LPSK menerima permohonan perlindungan dari saksi N dan R yang merupakan orang tua teman David, berdasarkan kajian dan pertimbangan LSPK.
Silakan abagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Mengenai LPSK yang Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Warganet Sebut Lembaga Baperan
Yang Tersisa dari Jambore Pertanian di Bone, PPL Luwu Utara Dapat Sepeda dari Gubernur Andalan
Suaib Minta Kader Posyandu Tampil sebagai Garda Terdepan Pencegahan Stunting
Kronologi dan Alasan Akun Mbajastip Diduga Tipu Tiket Konser Blackpink, Kerugian Sampai Ratusan Juta Rupiah
Inilah Sosok Ibu Euway, Wanita Berkerudung Hitam Bimbing Arya Saputra Baca Syahadat sebelum Wafat
Karang Taruna di Kelurahan Sukabumi Selatan Pedulli Generasi Muda, Gelar 'Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda'
Siapa Pelaku Utama Pembunuhan Arya Saputra, Pelajar SMK Bina Warga? Begini Keterangan Saksi!
Inilah Sosok RD, Anak Lilis Karlina Diduga jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Inilah Kronologi Anak Lilis Karlina Kelas 3 SMP Diduga jadi Bandar Narkoba
Inilah profil Syahganda Nainggolan, Berseru jika Anies Baswedan menang Pilpres: Tangkap Jokowi Sekeluarga!