"Asas hukum kita kan asas praduga tak bersalah. Harusnya perkara ini disidangkan dulu, benar enggak Ammar ini sesuai dengan dugaan itu,” tambahnya.
John juga mengungkap bahwa Ammar sempat meminta pendampingan hukum sejak awal pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hak hukum Ammar telah diabaikan.
Keluarga Kecewa Tak Diberi Pemberitahuan
Sementara itu, adik Ammar, Aditya Zoni, mengaku kecewa karena keluarga tidak pernah menerima pemberitahuan terkait pemindahan sang kakak ke Nusakambangan.
“Sebelumnya belum tahu sama sekali. Saya itu yang kaget itu tahunya di media. Kenapa enggak keluarganya dulu dikasih tahu gitu kan,” ujar Aditya kepada awak media di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Oktober 2025.
Aditya kemudian mendatangi Lapas Cipinang untuk meminta klarifikasi. Menurut pihak lapas, surat pemberitahuan telah dikirim ke keluarga, namun Aditya mengaku tidak pernah menerimanya.
“Seharusnya keluarganya dulu tahu dua hari atau tiga hari sebelum diterbangkan. Itu SOP-nya,” tegasnya.
Hingga kini, kasus yang menjerat Ammar Zoni masih diselimuti misteri. Kuasa hukum bertekad memperjuangkan agar Ammar mendapat kesempatan menjelaskan duduk perkara sebenarnya di hadapan majelis hakim.**