KLIKANGGARAN -- Setelah sekian lama bungkam Tenri Anisa yang dituduh jadi selingkuhan Virgoun angkat bicara, Rabu (3/5/2023) lewat konferensi pers.
Lewat pengacaranya, Tenri Anisa sampaikan sanggaha atas tuduhan jadi Pelakor Virgoun yang dibongkar Inara di media sosial.
Diketahui nama Tenri Anisa tertera di surat pengakuan selingkuh yang dibuat Virgoun.
Baca Juga: Diberi Amanah sebagai Kepala Bappelitbangda, Aspar Fokus Capaian Kinerja PD
"Pengakuan itu dibuat seolah-olah bahwa orang ketiga itu adalah klien kami, " ungkap pengacara Tenri
Tenri menyatakan yidak ada kaitannya Virgoun apalagi merupakan orang ketiga.
Tenri Anisa bukan pelakor seperti yang diberitakan seperti yang ditulis di surat pernyataan.
"Kalau ada perempuan lain silahkan tanya Virgoun tapi bukan klien kami! " bantah pengacara.
"Tapi yang ditulis klien kami! "
Pihak Tenri Anisa lewat pengacaraan memberi waktu selama 2 x24 jam untuk Virgoun dan istrinya lakukan permintaan maaf.
Namun pengacara mengaku Tenri kenal Virgoun sebatas pertemanan.
"Dia temenan, temennya Virgoun tidak ada kaitan! " tegas pengacaranya.
Artikel Terkait
Inilah Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Anwar Abbas: Sudah Dua Kali Datang, Mengaku Nabi!
Millen Cyrus Bilang Alhamdulillah dan Ngaku Hamil 14 Minggu, Netizen : Bayinya Taro di Mana Mas?
Anies Baswedan Disebut Said Iqbal Tak Respon Undangannya, Ini yang Terjadi Sebenarnya!
Inilah Sosok Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI Viral Usai Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
Halalbihalal Akbar BKMT Luwu Utara, Ustaz Fikri Haikal: Jaga Semangat Silaturahmi Pasca-Ramadan
Hidupkan Kegiatan Keagamaan, IDP: Kalau BKMT Sudah Bergerak, Tak Ada yang Bisa Halangi
Komitmen Dukung KTT ASEAN 2023, Pelindo Layani Pengiriman 200 Mobil Listrik di Labuan Bajo
Heboh, Benarkah Abdur Arsyad Ditangkap Polisi dan Pernah Dipenjara Kasus Kepemilikan Ganja? Ini Faktanya!
Disebut Mamat Alkatiri Pernah Dipenjara Kasus Kepemilkan Ganja, Ini Balasan Abdur Arsyad yang Bikin Heboh
Diberi Amanah sebagai Kepala Bappelitbangda, Aspar Fokus Capaian Kinerja PD