KLIKANGGARAN - Nikita Mirzani saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya .
Sejak 4 Maret 2025., Nikita Mirzani tak bisa kumpul dengan anak-anaknya di rumah.
Nikita Mirzani resmi ditahan buntut atas dugaan pemerasan dari pengusaha skincare sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys.
Baca Juga: Perkuat Basis Fiskal Daerah, Bapperida Gagas Sumber PAD Berbasis Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan
Resmi jadi tersangka, Nikita pun ditahan karen abikto ini kasus pemerasan dan pengancaman pada dokter Reza Gladys dianggap cukup.
Tanggal 3 Desember 2024 itu, ia mengaku telah dimintai uang lewat asisten Nikita Mirzani yaitu Mail sejumlah Rp5 miliar.
Bulan November 2024 dirinya mentransfer uang 4 miliar.
Lalu bagaimana kondisi Nih Mirzani kini? Pengacaranya bocorkan kondisinya.
Dirinya rutin menjenguk Nikita bersama dengan dokter Oky.
Nikita masih berkomunikasi dengan baik kepada anak-anaknya.
Masih penuturan Fahmi, Nikita meminjam HP milik petugas untuk berkomunikasi dengan anak-anak.
“Nikita selalu berkomunikasi dengan anak-anaknya lewat HP petugas, karena memang nggak boleh ada HP di tahanan,” jelas Fahmi di hadapan awak media, Rabu, 12 Maret 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Pas jenguk, HP saya nggak boleh saya bawa, HP dokter Oky nggak boleh dibawa, semuanya disimpan di loker,” tambahnya.
Masih keterangan Fahmi, pesan-pesan penting yang akan disampaikan antara ibu dan anak ini selalu lelwat perantara petugas.
Artikel Terkait
Punya Gangguan Lambung? Inilah Tips Mengatasinya Selama Puasa
Dicap Kejam Pisahkan Paula dengan Anak-anak, Baim Bagikan Video Balasan
Longsor di Desa Minanga Rongkong Jadi Perhatian Jasrum saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sulsel
LPKNI Jambi Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penimbunan Beras Subsidi ke Polda Jambi
Video Balasan Baim Wong untuk Paula, Kenzo: Adek Ga Mau sama Mama!
Ifan Seventeen Diangkat Jadi Dirut Pt Produksi Film Negara, Fedi Nuril Agkat Bicara
Sempurnakan Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029 dan RKPD 2026, Bapperida Lutra Gelar Forum Konsultasi Publik
Ny. Misnawati Andi Rahim Resmi Ketua TP-PKK Luwu Utara 2025 - 2030
H. Ramlan. IB Anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Jembatan Penghubung Dua Gampong
Perkuat Basis Fiskal Daerah, Bapperida Gagas Sumber PAD Berbasis Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan