KLIKANGGARAN -- Ramai dibahas, permohonan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ditolak.
Sehingga, dengan ditolaknya permohonan sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini, pernikahan mereka 10 Mei 2024 lalu tidak sah.
Yang menjadi sebab ditolaknya permohonan sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini tersebut adalah persoalan wali nikah.
Baca Juga: Profil Ira Swara, Suami Rela Jadi Driver Taksi Online Terjerat Hutang Miliaran Rupiah
Menurut Hakim pernikahan Rizky febian dan Mahalini tersebut tidak sah salah satu rukun nikahnya tidak terpenuhi.
"Dari hasil pemeriksaan itu, majelis hakim mengambil keputusan bahwa pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah soal rukun nikah. Salah satu wali yang menikahkan bukan wali yang berhak," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana dikutip dari Beritasatu pada Senin, 25 November 2024.
"Wali nikahnya (Mahalini) ini ustaz bukan wali nasab dan wali hakim. Wali nasab ada hubungan kekerabatan keluarga, kalau wali hakim dari ketua KUA. Namun, wali nikah Mahalini bukan dari dua jenis wali tersebut, maka melihat hal itu pernikahannya menjadi tidak sah," sambungnya.
Baca Juga: Inilah Sosok Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Kasus Judol Komdigi, Benarkah Keponakan Megawati?
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa persoalan buku nikah yang dipamerkan saat pernikahan keduanya bukan menjadi penyebab majelis hakim menolak pernikahan mereka.
"Kalau itu (masalah buku nikah dan proses persyaratan ke KUA) tidak ada masalah, yang menjadi masalah adalah wali hakim yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini yang tidak sah. Sehingga satu rukun sahnya pernikahan tidak terpenuhi," terangnya.
"Jadi kalau mau disahkan, Rizky Febian dan Mahalini harus mendaftarkan lagi pernikahannya ke KUA, jadi harus nikah lagi," tegasnya.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia: Game-Changer di Tengah Konflik Ukraina
Teks Berita: Pengertian, Kaidah 5W+1H, dan Contohnya
Berikut 5 Contoh Teks Berita dengan Analisis 5W dan 1H, yuk simak
Sembilan Kaidah Kebahasaan dalam Teks Berita dan Contoh Pemakaiannya
Pengaruh Media dalam Membentuk Opini Politik di Masyarakat
Eropa di Ambang Krisis Energi Baru: Ancaman Pasokan dan Dampak Sanksi Terhadap Gazprombank
Kronologi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Siapa Sebenarnya Brondong yang Viral Berdua di Kamar dengan Dewi Perssik? Ini Penjelasan Depe
Inilah Sosok Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Kasus Judol Komdigi, Benarkah Keponakan Megawati?
Profil Ira Swara, Suami Rela Jadi Driver Taksi Online Terjerat Hutang Miliaran Rupiah