RESMI! Teuku Ryan dan Ria Ricis Telah Sah Bercerai, Berapa Nafkah Ryan yang Harus Dibayar Perbulan?

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 13:53 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan (IG/riaricis1795)
Ria Ricis dan Teuku Ryan (IG/riaricis1795)

KLIKANGGARAN -- Akhirnya Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai.

Keterangan resmi Teuku Ryan dan Ria Ricis tersebut berdasar pada putusan Majelis hakim pada sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan pada hari ini, Jumat ,3 Mei 2024.

Dalam pengumumannya, Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan, dan menjatuhkan talak satu bain kecil atau bain shugra.

Baca Juga: Kabar Perceraian Mengguncang Pernikahan Ruben Onsu Setelah Sarwendah Akui ini

"Kemarin sudah diputus secara e-court, yang pertama dalam eksepsi itu artinya tangkisan ya, menolak eksepsi dari tergugat (Teuku Ryan). Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat kepada penggugat," ungkap Humas PA Jakarta Selatan Taslimah, Jumat, 3 Mei 2024.

Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan hak asuh anak akan jatuh ke tangan Ria Ricis.

"Terus, anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," terangnya.

Baca Juga: Sosok Kelly Sroyer Trending Usai Timnas Indonesia Lawan Iraq, Ini Profilnya

Teuku Rian pun dinyatakan wajib menafkahi anaknya Rp10 juta perbulan.

"Serta menghukum tergugat untuk membayar anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada nominalnya, sejumlah Rp10 juta perbulan," ungkapnya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan pun mempunyai kesempatan mengajukan banding selama 14 hari ke depan setelah putusan sidang.

Baca Juga: Pemkot Lubuklinggau Lantik 77 PPPK dan 6 PNS STTD

"Masa banding mulai hari ini sampai 14 hari ke depan. Kalau selama 14 hari itu digunakan sama para pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak juga tidak apa," tegasnya.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga keutuhan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X