KLIKANGGARAN-- Ramainya pemberitaan Berkenaan dengan adanya peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury cukup meresahkan para orang tua.
Gangguan Ginjal Akut ini terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas pada usia balita).
Korban yang terpapar Gangguan Ginjal Akut ini bahkan sudah ada yang meninggal.
Dalam upaya percepatan penanggulangannya, maka dibutuhkan data pelaporan kasus dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan penatalaksanaan pasien anak dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury.
Lalu seperti apa gejala Gangguan Ginjal Akut itu? Pertama Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak adalah kasus penyakit pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas usia balita) dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba.
Kedua Kasus Probabel Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak adalah kasus Suspek ditambah dimana sebelumnya tidak terdapatnya riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, dengan disertai/tanpa adanya gejala prodromal (seperti demam, diare, muntah, batuk-pilek.
Ketika dilakukan pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin (kreatinin > 1,5 kali atau naik senilai ≥ 0,3 mg/dL), dan pemeriksaan USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista,atau massa
Jika ada anggota keluarga kita yang teridentifikasi dini dan rujukan pasien Gangguan Ginjal Akut maka Anak segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan Kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi. Selanjutnya bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisasi anak.
Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun)
dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan
atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas
Kesehatan terdekat.
Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak
mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran
dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi
dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan
tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres
air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda
bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.*
Artikel Terkait
Habib Ja'far Sebut Kebenaran Itu Seperti Pakaian Dalam dan Kebaikan adalah Tampilan Luar, Inilah Penjelasannya
Viral Pagi Ini, Profil Mbah Joko Kendil, Musafir yang Tunggangi Macan putih yang Videonya Viral
Komisioner KPAI: Kecam Kriss Hatta Yang Pacari Anak Di Bawah Umur, Glorifikasi Pernikahan di Bawah Umur
Komisioner KPAI: Kriss Hatta bukan Leonardo DiCaprio yang Berpacaran dengan Gigi Hadid. Apa Maksudnya?
Ingin Suami Patuh, Ada Sesajen di Sudut Kamar!
Tak Hanya Mamah Dedeh, Buya Yahya juga Kutuk Lelaki Pelaku KDRT terhadap Istri: Perempuan Bukan untuk Dipukul
Disurati Tetangga, Tiara Jadi Trending di Twitter, Netizen kasih Pujian, Emang Isi Suratnya Apa sih?
Pasang Stiker Spongebob dan Patrick Untuk Kaesang Pangarep, Netizen Ramai Komentari Iriana Jokowi