Baca Juga: Alissa Wahid Komentari Ceramah Oki Setiana Dewi Tentang 'KDRT adalah Aib', Apa Katanya?
Nama mantan pramugari Garuda Indonesia itu disebut dalam sidang kasus suap Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 26 Januari 2022.
Namun fakta terbaru menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima pengembalian uang dugaan suap pajak dari Siwi Widi Purwanti.
"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Klikanggaran.com dari Hops.id pada Jumat, 4 Februari 2022.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Tahun Baru Imlek, Tionghoa dan Apa Kaitannya dengan Gus Dur, Inilah Informasinya.
Mirip Bus yang Terbelah Dua di Padang, Truk Tersangkut di Underpass Tanah Abang, Kok Bisa?
'Bulan Bukan Bintang' Erick Thohir Ungkap Filosofi Bulan yang Penuh Hikmah, Apa Itu?
Seragam Baru Satpam, Warganet Heboh, Mirip Seragam Polisi India?
Hilal Belum Terlihat, PBNU: Awal Rajab 1443 Jatuh pada Kamis, 3 Februari 2022
Kapolri Ungkap Pentingnya Peran Satpam, Apakah Itu?
Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Bagaimana Respon Penyidik Bareskrim Polri, Apakah Dikabulkan?
Jurnalis Ini Bongkar Pelecehan Terhadapnya di Twitter, Seret Nama Besar dalam Kasusnya
Dampak Negatif Virus Corona, mulai dari Menyerang Sistem Saraf , Gangguan Mental, Halusinasi dan Pelupa
Anies Baswedan Sebut Setiap Anak Miliki Masalah Identifikasi Potensi, Maksudnya?