Jakarta, Klikanggaran.com-- Salah satu yang diatur dalam ejaan adalah penggunaan tanda baca, salah satu tanda baca koma (,).
Sewaktu kita awal-awal belajar menulis, yaitu ketika kita di sekolah dasar atau sekolah menengah, kita diajari, misalnya, "Harus ada tanda baca koma di situ 'kan kita berhenti dulu membacanya."
Pernyataan itu seolah-olah mengatakan bahwa tanda baca koma identik dengan intonasi membaca kita.
Baca Juga: Kopi Sore dan Timbunan Cinta Bagian Empat
Padahal, dalam ejaan yang kita pakai, tidak ada penjelasan atau keterangan bahwa pemakaian tanda baca koma disesuaikan dengan intonasi ketika kita membaca.
Sebagai contoh, di bawah ini ada sebuah kalimat:
Hati-hati ya nanti jatuh sebab jalan di situ licin.
Nah, jika disesuaikan dengan intonasi, tanda baca koma dalam kalimat tersebut sebanyak dua buah dan ditempatkan setelah kaya ya dan jatuh.
Menurut seorang guru bahasa Indonesia, benar bahwa dalam kalimat tersebut harus ada dua tanda baca koma, tetapi letaknya bukan setelah ya dan jatuh, melainkan setelah kata hati-hati dan setelah ya.
Baca Juga: Mantap, Luar Biasa, Capaian Vaksinasi di Kota Banjar Mencapai 50,8 Persen!
Artinya, kata ya diapit oleh dua tanda baca koma.
Mengapa? dalam ejaan dijelaskan bahwa tanda baca koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai.
Lalu, mengapa tidak ada tanda koma koma setelah kata jatuh?
Jawabannya adalah bahwa bagian sebab jalan di situ licin adalah anak kalimat, sementara bagian hati-hati ya nanti jatuh adalah induk kalimatnya.
Artikel Terkait
Kuliah Perdana PBSI UNJ, Bahasa Indonesia Butuh Sikap
Buktikan Mutu, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia FBS UNJ Raih Akreditasi A
Bahasa Indonesia sebagai Identitas Intelektual
Kemendikbudristek Kukuhkan PUEBI, Pembakuan Kaidah Bahasa Indonesia Dapat Segera Digunakan