Sepanjang Januari-September 2020, nilai impor gula Indonesia naik 63,8 persen (yoy) dari 1 miliar dolar AS menjadi 1,7 miliar dolar AS, atau lebih tinggi dibanding kenaikan volume impor yang naik 58%.
"Sebagian besar impor gula berupa gula kristal mentah atau gula mentah yang nilainya mencapai 1,6 miliar dolar AS atau setara 4,64 juta ton," ujarnya.
Petani Protes
Kondisi rutin diprotes Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).
Katanya, kebijakan impor dinilai hanya semakin mempersulit daya saing gula hasil olahan tebu petani lokal.
Alasannya, kenaikan harga gula saat ini tidak bisa dijadikan alasan menambah kuota impor kendati momentum sesaat itupun merupakan ruang bagi petani tebu untuk bisa tetapi produksi sepanjang tahun.
"Saya pikir mereka bukan mau memenuhi pasar tapi mau cari untung doang," ungkap Ketum Umum DPP APTRI, Soemitro Samadikoen kepada Media, Senin (9/3/2020).
Soemitro membantah kelangkaan gula penyebab kebijakan impor menjadi jalan keluar.
Alasannya, stok gula saat ini masih tersedia dan petani tebu tak lama lagi akan memasuki musim panen pada April 2020.
Menyusul penugasan Pemerintah kepada Perum Bulog mengimpor 29.750 ton gula mentah untuk digunakan bahan baku gula kristal putih (GKP) sebagai gula konsumsi masyarakat.
"Bagaimana produksi petani lokal bisa meningkat, sementara impor gula tetap dilakukan," ujar Soemitro geram, seraya berkata,"Kalau gula sudah enggak ada di pasar itu baru namanya langka".
Penulis : Iksan