Perencanaan Investasi pada Pabrik Gula Rendeng Tidak Optimal?

photo author
- Selasa, 3 September 2019 | 12:02 WIB
pg rendeng
pg rendeng

Pemeriksaan selanjutnya diketahui bahwa PG Rendeng juga menanggung beban atas peningkatan kebutuhan solar dan pemakaian listrik yang digunakan untuk membantu pengolahan karena tidak beroperasinya Gear Box Turbin Allen yang rusak selama +15 hari. Dari dokumen pemakaian solar diketahui selama turbin rusak dipergunakan solar sebanyak 18.200 liter @ Rp8.473,00 atau senilai Rp154.208.600,00 dan perhitungan penggunaan listrik dari tagihan yang diterima sebesar Rp84.232.258,00 (7.741,94 KWH x Rp10.880,00).


Kondisi di atas tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara Bagian Ketujuh tentang Sistem Pengendalian Intern (Internal Control System) Pasal 26 pada:


(1) Ayat 1 yang menyatakan bahwa Direksi harus menetapkan suatu sistem pengendalian intern yang efektif untuk mengamankan investasi dan aset perusahaan; dan


(2) Ayat 2 yang menyatakan bahwa sistem pengendalian intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1), antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut, huruf b yang menyatakan bahwa pengkajian terhadap pengelolaan risiko usaha (risk assessment), yaitu suatu proses untuk mengidentifikasi, menganalisis, menilai pengelolaan risiko yang relevan.


Hal tersebut mengakibatkan:


(1) PG Rendeng kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dari pengolahan tebu rakyat yang dialihkan oleh petani tebu rakyat kepada PG Swasta minimal sebesar Rp3.365.352.617,00 (Rp3.005.347.400,00 + Rp360.005.217,00) atau sebesar Rp3.005.347.400,00 (317,69 ton x Rp9.460.000,00) untuk gula, dan sebesar Rp360.005.217,00 (214,89 ton x Rp1.675.300,00) untuk tetes; dan


(2) Inefisiensi biaya solar dan listrik selama Gear Box Turbin Allen berhenti + 15 hari sebesar Rp238.440.858,00 terdiri dari  sebesar  Rp154.208.600,00  (18.200  liter  x  Rp8.473,00) untuk biaya solar dan Rp84.232.258,00 (7.741,94 KWH x Rp10.880,00) untuk biaya listrik.


[emka]


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Mufarri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X