Perencanaan Investasi pada Pabrik Gula Rendeng Tidak Optimal?

photo author
- Selasa, 3 September 2019 | 12:02 WIB
pg rendeng
pg rendeng


Ringkasan: Perencanaan Investasi Tahun 2016 Pada PG Rendeng Tidak Optimal Sehingga PTPN IX Kehilangan Kesempatan Memperoleh Pendapatan Gula Tetes Sebesar Rp3.365.352.617,00 Dan Inefisiensi Biaya Solar Dan Listrik Sebesar Rp238.440.858,00


 


Jakarta, Klikanggaran.com (03-09-2019) -- Dari Laporan Manajemen 2016, laporan giling, laporan kilat harian, laporan produksi harian pada PG Rendeng diketahui bahwa jam berhenti pada PG Rendeng sebanyak 1.129 jam yang terdiri dari 276 jam merupakan jam berhenti dalam pabrik dan 853 jam merupakan jam berhenti luar pabrik. Jam berhenti dalam pabrik dipengaruhi oleh kerusakan peralatan pabrik sedangkan jam berhenti luar pabrik dipengaruhi oleh pasokan tebu yang habis dan pabrik menyesuaikan pasokan tebu.


Pemeriksaan atas laporan jam berhenti PG Rendeng tahun 2016 diketahui bahwa jumlah jam berhenti dalam pabrik karena kerusakan alat cukup tinggi dengan realisasi 276 jam dari yang diperkirakan sebanyak 91 jam atau melebihi RKAP sebesar 303,30%. Dari kerusakan alat tersebut, kerusakan Gear Box Turbin Allen yang merupakan salah satu peralatan vital (apabila rusak dapat mengakibatkan pabrik berhenti giling atau menurunkan kapasitas giling) dalam pengolahan tebu memiliki jam berhenti yang paling besar yaitu 72,75 jam.


Hasil penelusuran atas kerusakan tersebut diketahui bahwa PG Rendeng memiliki 2 buah turbin pada stasiun listrik, yaitu turbin merk Shinipon dengan daya 2000 Kw / 2500 KVA tahun 1982 dan Turbin Allen dengan daya 2000 KVA tahun 1974. Kondisi turbin Shinipon pada musim giling 2015 dan 2016 tidak mengalami kerusakan, sedangkan Turbin Allen sering mengalami kerusakan.


Berdasarkan laporan monitoring realisasi investasi PG Rendeng Tahun 2014, diketahui terdapat carry over rekondisi Gear Box Turbin Allen termasuk pemasangan dan setting sesuai SPK Nomor HO-Kontr/2013.068.INV tanggal 25 Februari 2013 dan selesai pada 12 April 2013 namun setelah dicoba gagal dan diperbaiki kembali pada 18 Februari 2014.


Kemudian dari laporan jam berhenti giling dan laporan manajeman PG Rendeng tahun 2015 diketahui bahwa Jam berhenti giling pada kerusakan Turbin Allen tahun 2015 selama 18,75 jam. Kerusakan tersebut terjadi pada periode kedua bulan Juli pada tanggal 20 Juli 2015 pada saat pabrik dalam masa giling sehingga mengakibatkan pabrik berhenti giling. Setelah dilaksanakan inspeksi, diketahui bahwa Gear Box Turbin Allen rusak (gigi helix sebagian kecil patah).


Tindak lanjut atas kerusakan tersebut dilakukan pekerjaan perbaikan dan penggantian Gear Box Turbin Allen 1600 KW dan rebabit metal 2 tangkap sisi high speed berikut pemasangan sesuai SPK No. REN/048/SPK/2015 tanggal 23 Juli 2015 untuk mempertahankan alat tersebut dapat segera digunakan kembali dalam musim giling 2015.


Untuk menghindari risiko terjadinya kerusakan berulang, maka pada September 2015, PG Rendeng mengajukan investasi pengadaan Gear Box Turbin Allen pada Stasiun Listrik untuk tahun 2016 kepada Kantor Direksi Divisi Tanaman Semusim (DTS) dengan investasi sebesar Rp1.500.000.000,00. Setelah dilakukan pembahasan dengan Bagian Teknik Kantor Direksi DTS, pengajuan atas investasi pengadaan Gear Box Turbin Allen PG Rendeng tersebut tidak masuk dalam RKAP tahun 2016 dengan alasan bahwa pengadaan telah dimasukkan dalam rencana Pengajuan Penanaman Modal Negara (PMN) tahun 2016. Alasan penolakan lainnya karena nilai pengajuan investasi masing-masing PG menyesuaikan keuangan perusahaan, sehingga tidak semua investasi disetujui oleh Kantor Direksi.


Pada kenyataanya, sampai dengan saat pemeriksaan tanggal 13 Mei 2017 investasi atas Gear Box Turbin Allen PG Rendeng dari dana PMN belum dilaksanakan, sedangkan Gear Box Turbin Allen yang baru didatangkan  dari PG Watoetoelis PTPN X Jawa Timur ke PG Rendeng PTPN IX Jawa Tengah dengan status pinjam pakai.


Akibat penolakan penggantian Gear Box Turbin Allen tersebut, pada tahun 2016, PG Rendeng mengalami jam berhenti pabrik selama 15 hari giling karena kerusakan  alat tersebut. Kerusakan tersebut terjadi karena gigi helix gear box sebagian patah dan dilakukan perbaikan dengan SPK lokal PG Rendeng. Atas kerusakan tersebut, PG Rendeng kehilangan kesempatan  untuk mengolah tebu rakyat  yang dialihkan oleh petani tebu rakyat ke PG Swasta selama + 15 hari dengan kapasitas pabrik turun karena pengolahan  tebu menggunakan 1 buah turbin yang dibantu dengan generator dan PLN dengan perhitungan sebagai berikut:


-


Dari tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa kapasitas giling diperoleh dari pemasukan tebu maksimal yang pernah diraih PG Rendeng sebesar 2452,20 ton pada tanggal 19 Juli 2016, jumlah pemasukan tebu diperoleh dari laporan kilat harian, sedangkan rendemen yang digunakan adalah rendemen minimal pada saat kerusakan pabrik tersebut.


Kehilangan pendapatan atas gula dan tetes karena PG Rendeng kehilangan kesempatan mengolah tebu rakyat yang dialihkan oleh petani tebu rakyat kepada PG Swasta dengan perhitungan harga gula minimal sebesar Rp9.460.000,00 dan perhitungan harga tetes minimal sebesar Rp1.675.300,00 diperoleh potensi kehilangan sebesar Rp3.365.352.617,00 (Rp3.005.347.400,00 + Rp360.005.217,00) dengan rincian sebesar Rp3.005.347.400,00 (317,69 ton x Rp9.460.000,00) untuk gula, dan sebesar Rp360.005.217,00 (214,89 ton x Rp1.675.300,00) untuk tetes.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Mufarri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X