Potensi Kekurangan Penerimaan
235.813.064,00
Tabel tersebut menunjukkan bahwa jumlah pendapatan sewa dengan harga baru atas sebelas penyewa yang sudah habis masa berlakunya adalah senilai Rp514.944.220,00 dan yang sudah melakukan pembayaran sewa adalah senilai Rp279.131.156,00, sehingga masih terdapat potensi kekurangan penerimaan dari sewa ruangan dan bangunan minimal senilai Rp235.813.064,00 (Rp514.944.220,00 – Rp279.131.156,00).
Kondisi di tas terjadi disebabkan Manager Legal Kantor Pusat PT Jakarta Tourisindo tidak melakukan pengawasan yang memadai atas proses penyusunan dokumen perjanjian perpanjangan sewa yang telah melewati batas akhir masa sewanya.
(emka)