(KLIKANGGARAN) – PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan campuran etanol sebesar 10 persen pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin mulai tahun 2026.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan tersebut.
“KIta akan dukung arahan dari pemerintah,” kata Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, sejumlah negara telah lama menggunakan etanol sebagai campuran bahan bakar.
“Beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah E100. Tempat lain mungkin hanya E20,” imbuhnya.
Etanol Jadi Langkah Kurangi Emisi
Simon menjelaskan bahwa pencampuran etanol ke dalam bensin merupakan salah satu upaya untuk menekan emisi karbon. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mendorong transisi energi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
“Ini juga bagian dari inisiatif kami juga mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah, utamanya dari produk BBM,” terang Simon.
Target Campuran Etanol Mulai 2026
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan implementasi campuran etanol 10 persen mulai tahun depan, tepatnya 2026.
Ia berharap program tersebut dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung kemandirian di sektor energi.
“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, pada tahun depan direncanakan, kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur 10 persen etanol atau metanol. Nah, ini program pokok,” ucap Zulhas di Tangerang, Banten, Rabu, 15 Oktober 2025.
“Kita mesti swasembada di bidang energi. Pak Bahlil, Menteri ESDM, sudah mengumumkan, tahun depan kita akan penuh memakai biofuel, oleh karena itu tahun depan Indonesia diusahakan, dikejar, ditargetkan tidak impor solar lagi, tahun depan,” lanjutnya.