bisnis

Inilah Alasan BPD Berebut Dana Pemerintah Rp200 Triliun: Peluang Baru, tapi Risiko Lama Mengintai

Jumat, 10 Oktober 2025 | 05:50 WIB
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah. ((Dok BPD DIY Wonosari))

Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara. Dana itu kini telah digulirkan ke masyarakat melalui kredit produktif.

“Perkembangannya cukup menarik. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen. Ini menunjukkan penyaluran ke sektor riil berjalan cukup baik,” kata Febrio.

Baca Juga: Kadis Dikbud Minta Napak Tilas Religi di Desa Pattimang Jadi Event Tahunan Daerah

Menurutnya, keberhasilan tahap awal ini bahkan membuat sejumlah bank pelat merah meminta tambahan dana.

“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman masih ragu, ‘Pak, jangan dipaksa’. Tapi setelah dikasih, ternyata jalan, sekarang malah minta tambah,” ujarnya sambil tersenyum.

Pengawasan Ketat Jadi Kunci

Meski pemerintah membuka peluang bagi BPD untuk ikut serta, Febrio menegaskan bahwa penggunaan dana harus diawasi secara ketat dan dilaporkan secara rutin.

“Komunikasi kita dengan perbankan cukup baik. Mereka paham bahwa walaupun namanya dana on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil. Jadi tidak ada risiko signifikan,” tegasnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Rutan Salemba: Kejari Jakpus Ungkap Fakta Baru dan Barang Bukti Narkoba

Dengan skema ini, pemerintah berharap penempatan dana tidak hanya memperkuat likuiditas perbankan nasional dan daerah, tetapi juga mendorong pembiayaan sektor riil serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif.**

Halaman:

Tags

Terkini