bisnis

Kuota Impor BBM 110 Persen: Shell Curhat Ditolak Tambahan, VIVO-BP Mundur, Pemerintah Dorong Kolaborasi Pertamina dan SPBU Swasta

Kamis, 2 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Shell Indonesia, salah satu SPBU swasta yang masih merasakan kekosongan stok BBM. ((Instagram/shell_indonesia))


(KLIKANGGARAN) – Upaya kolaborasi antara Pertamina dan SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) masih menemui kendala.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (1/10/2025), terungkap bahwa dua SPBU swasta, VIVO dan BP-AKR, menarik diri dari kesepakatan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Padahal, pemerintah menyebut SPBU swasta telah sepakat membeli BBM dari Pertamina untuk menutupi kekosongan pasokan.

BBM Shell Langka Sejak Agustus
Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menjelaskan bahwa sekitar 200 SPBU Shell di Jawa mengalami kelangkaan BBM jenis bensin sejak Agustus 2025, sehingga hanya bisa menjual produk diesel.

Baca Juga: IPC TPK Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi

“Sebagai langkah antisipatif, sejak bulan Juni kami sudah mengajukan permohonan kuota impor tambahan karena memang kita lihat terjadi kenaikan permintaan berdasarkan permintaan konsumen,” ujar Ingrid di hadapan anggota DPR.

“Kami baru menerima tanggapan resmi melalui surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM pada 17 Juli 2025 yang menyampaikan pembatasan kegiatan impor,” tambahnya.

Ia menyebut pemerintah hanya memberikan izin impor hingga 10 persen di atas realisasi penjualan tahun 2024.

Baca Juga: Bupati Andi Rahim Janji Tegakkan Aturan Disiplin bagi ASN PPPK

Kesepakatan dengan Bahlil dan Pertamina
Setelah menerima surat resmi tersebut, Ingrid mengatakan Shell Indonesia melakukan koordinasi lanjutan termasuk bertemu langsung dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 19 September 2025.

“Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan terkait penyediaan BBM dalam bentuk base fuel oleh Pertamina Patra Niaga, tentunya keputusan ini kami apresiasi karena ini salah satu kekhawatiran kami,” jelasnya.

Meski begitu, Ingrid menegaskan bahwa kerja sama pasokan masih dalam tahap pembahasan B2B sesuai arahan pemerintah.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Bupati Instruksikan ASN Luwu Utara Wajib Balik Nama Kendaraan

Negosiasi Belum Dimulai
Shell mengungkapkan saat ini proses baru masuk tahap precondition, di mana pihaknya dan Pertamina masih melakukan investigasi.

“Mendapatkan barang dari lokal atau Pertamina, itu bukan hal yang haram buat Shell atau hal yang tabu. Kami percaya ini masih perlu didiskusikan tapi itu bukan hal yang akan kami tolak,” tegas Ingrid.

Kuota Impor 110 Persen dari Pemerintah
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan SPBU swasta sebenarnya sudah diberi kuota impor BBM sebesar 110 persen untuk tahun 2025, atau 10 persen lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini