Masih Ada Peluang Negosiasi
Meski kesepakatan batal, Achmad menyebutkan pintu negosiasi tetap terbuka pada pengiriman kargo berikutnya.
“Teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya, maksudnya masalah konten, ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing,” ucapnya.
Tiga Syarat Kesepakatan Versi Bahlil
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menguraikan ada tiga poin penting yang menjadi kesepakatan SPBU swasta dengan Pertamina.
Pertama, produk yang dibeli berupa base fuel atau bahan bakar yang belum dicampur.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu empat perusahaan SPBU swasta di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025.
Kedua, adanya mekanisme joint surveyor untuk menjamin kualitas.
“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.
Baca Juga: Sah! 288 PPPK Luwu Utara Formasi 2024 Resmi Berseragam ASN pada Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Ketiga, soal harga yang harus transparan dan adil.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP (Indonesia Crude Price) dunia,” tambahnya.
Kuota Impor BBM Sudah Habis
Bahlil juga menjelaskan bahwa SPBU swasta pada 2025 mendapat kuota impor BBM sebesar 110 persen, lebih banyak 10 persen dibanding tahun 2024. Namun, kuota tersebut sudah habis sebelum akhir tahun.
Baca Juga: Hamas Galau Hadapi Proposal Trump: Terima Damai atau Kehilangan Kuasa?