Sejak 16 September 2025, dana di RDN hanya dapat dipindahkan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau ke rekening yang sebelumnya telah masuk daftar whitelist.
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa otoritas telah mengumpulkan seluruh anggota bursa guna mengevaluasi keamanan sistem mereka.
“Kami ingin memastikan kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Imam dalam konferensi pers.**