bisnis

SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Bahlil Beberkan 3 Syarat Mulai dari Base Fuel hingga Joint Surveyor

Sabtu, 20 September 2025 | 17:21 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat untuk atasi kekosongan BBM di SPBU swasta pada Jumat, 19 September 2025 ( (Instagram/kesdm))


(KLIKANGGARAN) – Empat perusahaan swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yaitu Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo, akhirnya menyetujui untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya sejumlah SPBU swasta mengeluhkan keterbatasan pasokan BBM.


“Shell Indonesia menginformasikan bahwa produk bensin Shell tidak tersedia di beberapa jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell hingga waktu yang belum dapat dipastikan,” tulis Shell dalam laman resminya, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga: Baru 7 Bulan Menjabat, Andi Rahim – Jumail Mappile Berhasil Turunkan Tingkat Kemiskinan Luwu Utara di Angka 10,74 Persen

Kesepakatan tersebut diputuskan usai pertemuan para pengelola SPBU swasta dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Kuota Impor dan Alasan Kolaborasi

Bahlil mengungkapkan SPBU swasta sebenarnya sudah memperoleh kuota impor hingga 110 persen untuk 2025, naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Namun kuota itu habis sebelum akhir tahun.


“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025).

“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.

Baca Juga: Afdal Rizki Afriandi, Siswa MIS Aisyiyah Masamba Juara 2 Lomba Matematika OMI 2025

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi satu-satunya pilihan. “Mereka (swasta) setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina,” tegas Bahlil.

Tiga Syarat Kesepakatan

Dalam pernyataannya, Bahlil merinci tiga syarat yang disepakati SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina:

Produk Base Fuel
Menurut Bahlil, bahan bakar yang dijual ke SPBU swasta harus berupa base fuel atau produk dasar yang belum dicampur.


“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur… produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki SPBU,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini