bisnis

Menilik Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa di LPS Triwulan I 2025, Modal Awal Jabat Menteri Keuangan Pilihan Presiden Prabowo

Senin, 8 September 2025 | 21:58 WIB
Mencermati kinerja LPS dalam periode sepanjang triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa ((Dok. LPS))

(KLIKANGGARAN) - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Sebelum menduduki kursi strategis di Kementerian Keuangan, Purbaya telah lebih dulu memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020 sebagai Ketua Dewan Komisioner.

Masa jabatannya di lembaga tersebut sejatinya baru akan berakhir pada September 2025 ini.

Baca Juga: Kontroversi Ferry Irwandi Vs TNI, Unggahan hingga Pernyataan soal Intel Demo Buat Publik Bingung: Percaya Polisi atau Tentara?

Kinerja Purbaya selama di LPS bisa dilihat dari laporan resmi yang dirilis pada 30 Juni 2025 bertajuk Laporan Kelembagaan LPS Triwulan I 2025. Laporan tersebut menyoroti tugas utama LPS dalam penjaminan simpanan dan resolusi bank.

Data per Maret 2025 menunjukkan jumlah bank peserta penjaminan mencapai 1.627 bank, yang terdiri dari 105 bank umum serta 1.522 BPR/BPRS.


"Simpanan di bank umum mencapai Rp9.077,85 triliun, tumbuh 4,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah rekening simpanan di bank umum juga naik 8,3 persen menjadi 618,2 juta rekening," demikian tertulis dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Sentil Tukin Kemenkeu 300 Persen, Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Gaji Aparatur Negara

Untuk simpanan di BPR/BPRS, nilainya tercatat Rp173,1 triliun atau naik 4,9 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening mencapai 15,6 juta. Pertumbuhan ini lebih kecil dibanding bank umum, namun tetap menunjukkan tren positif.

Dari sisi keuangan, LPS mencatat pendapatan premi penjaminan Rp8,97 triliun pada triwulan I 2025, meningkat 6,53 persen dibanding periode sama tahun 2024. Selain itu, premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) mencapai Rp628,61 miliar.

Dalam fungsi resolusi bank, tidak ada izin usaha bank yang dicabut sepanjang triwulan I 2025. Meski demikian, LPS tetap melanjutkan proses likuidasi terhadap 19 BPR/BPRS yang ditutup pada 2024 dengan rata-rata penyelesaian 12 bulan.

Stabilitas sistem keuangan juga dijaga dengan keputusan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).

Baca Juga: Permintaan Nadiem Makarim di Rutan: Ingin Dibawakan Pastel Buatan Ibunda Saat Dijenguk Istri di Salemba
"Untuk periode Juni–September 2025, TBP ditetapkan 4,00 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,50 persen di BPR, dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing," tulis laporan tersebut.

Secara umum, capaian strategis LPS disebut memenuhi bahkan melampaui target yang ditetapkan, hasil dari sinergi internal lembaga.

Halaman:

Tags

Terkini